Polisi bekuk dua pria di Bogor karena edarkan sabu
Merdeka.com - SH (37) dan SP (35) dua pria asal Kelurahan Sindangrasa, Bogor Timur, Kota Bogor dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. Keduanya diringkus lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Kebon Kelapa, Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (30/07) lalu.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 8 klip plastik kecil paket berisi sabu dengan berat 3,6 gram.
"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di kampungnya sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Andhika Fitriansyah, Senin (01/08).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Andhika menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan diamankan FT alias Apip dan Verawati alias Fera. Namun setelah diperiksa tidak ada BB narkoba, hanya ditemukan bong dan mereka mengakui kerap mengonsumsi sabu beli dari atau melalui kawan US.
"Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, diamankan Udin Saepudin alias Udin di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Sindangsari, Bogor Timur, Kota Bogor, hasil pemeriksaan tidak ada barang bukti," ujarnya.
Dia mengaku pernah membeli, sabu untuk Fitradi alias Apid dan Verawati alias Vera paketan 1 gram seharga Rp 1,2 juta dari Supriyatna alias Jamin. Kemudian dilakukan pengembangan, akhirnya petugas mengamankan SP.
"Tapi saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti hanya ditemukan plastik plastik klip kecil. Saat juga kita kembangkan dan berhasil mengamankan SH yang tengah membungkusi narkoba," katanya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal mula barang bukti tersebut. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya