Polisi Belum Temukan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel di Banjar
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, menyatakan belum menemukan penggelembungan suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel di Kabupaten Banjar.
"Dalam proses penyidikan yang bergulir, peristiwa penggelembungan suara itu belum ditemukan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin. Dikutip dari Antara, Rabu (19/5).
Dia mengungkapkan, penyidik telah menyita seluruh dokumen di panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada wilayah yang nantinya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Penyidik juga akan memeriksa pihak pencetak kotak suara dan surat suara guna mengetahui berapa jumlah yang diterbitkan dan berapa banyak yang diterima KPU provinsi pada hasilnya. Nanti di sana dapat diketahui apakah terjadi penggelembungan suara atau tidak," ujar Rifa'i.
Penyidik juga telah melakukan konfrontir antara pelapor Abdul Muthalib dan saksi bernama Mahdianoor, yang ketika pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) disebut Mister X.
Selanjutnya penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Denny Indrayana sebagai pasangan calon yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar.
Abdul Muthalib yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Kalsel menyatakan, tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan terkait adanya pengurangan suara kepada pemohon dengan mengganti 20 kotak suara di Kabupaten Banjar.
"Saya sudah bersumpah di atas Alquran kepada penyidik, bahwa saya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut. Saya berharap secepatnya terkuak dan pelakunya diproses hukum, karena saya merasa dirugikan atas pemalsuan ini," katanya pula.
Sebelumnya KPU Kalsel menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sahbirin Noor dan Muhidin unggul dari pasangan nomor urut dua, Denny Indrayana dan Difriadi. Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kalsel 2020 menunjukan ada selisih suara tidak sampai satu persen atau hanya 0,48 persen.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaTerkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaPerolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.
Baca Selengkapnya