Polisi Ciduk Jambret Perampas HP Gitaris Band Tipe-X
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada minggu (26/1) lalu di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban merupakan salah satu gitaris grup band Tipe-X yaitu Saepudin alias Yoss.
"Pelaku ada 2, pertama RK pelaku spesialis jambret HP modusnya mencari korban yang sedang duduk di kendaraan atau tempat sepi atau juga di pinggir jalan, kemudian datang motor, merebut HP, dan langsung lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Yusri mengatakan, pada saat itu Yoss sedang menunggu kendaraan umum di pinggir jalan. Dari pengakuan pelaku, dia baru 5 kali melakukan aksinya.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Di mana Mobil Si Jampang berkeliling? Layanan Mobil Si Jampang kini beroperasi ke wilayah-wilayah pemukiman yang tersebar di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
-
Apa yang dialami oleh driver ojol di Cimanggis? Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok. Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan Dia mendapat orderan fiktif sejumlah lebih dari Rp250 ribu.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
"Satu orang lagi masih DPO, karena pengakuan tersangka RK ini dia selalu melakukan aksinya berdua. Barbuk yang diamankan adalah Samsung dan motor yang digunakan," lanjut Yusri.
Polisi masih mencari satu pelaku lagi dengan inisial RFK dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaBekerja sebagai polisi lalu lintas memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca Selengkapnya