Polisi Ciduk Seorang Kurir Narkoba Bersenjata Api di Bogor
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang kurir narkoba bersenjata api rakitan. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka berinisial MJJ (40), warga Kota Bogor.
Bismo menuturkan, awalnya petugas mencurigai MJJ atas kepemilikan sabu. Namun ketika digeledah polisi tidak menemukan barang bukti.
"Setelah digeledah tidak ada padanya (sabu) namun kami temukan senjata api beserta peluru tajam dan magazinnya," kata Bismo dalam gelar perkara di Mapolres Bogor Kota, Kamis (5/4).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Bismo menjelaskan, dalam senjata api ilegal tersebut terdapat enam butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Kepada petugas, MJJ mengaku mendapatkan senjata tersebut dengan membeli dari media sosial seharga Rp6 juta.
"Digunakan pelaku, dibawa di pasar malam dan sebagainya untuk berjaga-jaga. Pelaku bekerja jaga di pasar malam Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.
"Kalau disebut preman belum, cuma kalau hasil lidik itu, dia sering menjadi kurir narkoba," ucap Eka.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait pelaku. Termasuk ada tidaknya tindak pidana lain yang dilakukan karena memiliki senjata api.
"Mungkin untuk berjaga-jaga karena dia tahu dia pelaku kriminal, siapa tahu suatu saat bertemu polisi untuk berjaga-jaga atau usaha kabur. Kita masih dalami secara mendalam, karena baru ditangkap tadi pagi, si tersangka belum terlalu kooperatif," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca Selengkapnya