Polisi Didesak Tetap Proses Hukum Laporan KNPI Meski Abu Janda Bertemu Natalius Pigai
Merdeka.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. KNPI sebelumnya melaporkan Abu Janda kepada Bareskrim Polri terkait cuitan perihal evolusi terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
KNPI berharap proses hukum tetap berjalan kendati Natalius Pigai dan Abu Janda telah melakukan pertemuan. Pertemuan keduanya ditengahi Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin (8/2) malam.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, laporan dibuat KNPI tanpa harus ada persetujuan dari Natalius Pigai. Oleh karena itu, pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai diprakarsai Sufmi Dasco tak ada hubungannya dengan laporan dilayangkan KNPI ke Bareskrim Polri.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
"Ia lah (pengen Abu Janda terjerat), kan laporan itu ada Pasal 28 ayat 2. Artinya tidak semata-mata delik aduan begitu, jadi artinya kalau menimbulkan keresahan di masyarakat, ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa saja melaporkan tanpa ada persetujuan dari Pigai," kata Medya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
Dia mencontohkan pelaporan KNPI terhadap Abu Janda seperti menimpa Ambrosius Nababan. Politisi Partai Hanura tersebut sebelumnya dipolisikan KNPI terkiat kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambrosius Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, Medya ingin melihat komitmen Polri apakah tetap menindaklanjuti laporan KNPI terhadap Abu Janda.
"Saya kasih tahu. Perbedaannya itu kan kalau Ambrosius dia sandingkan foto, tapi semua orang tahu itu Pigai. Apa perbedaannya sama dia mention nama Pigai, sama-sama Pigai juga," ujar dia.
Ia pun menegaskan, laporan yang ia buat terhadap Abu Janda tersebut bukan berarti pihaknya sebagai kuasa hukum Pigai. Karena, laporan ini dibuatnya berdasarkan adanya keresahan dari masyarakat.
"Fungsinya KNPI ada di masyarakat. Kuncinya adalah untuk menjaga persatuan, bukan yang lain-lain, itu aja sih," tandasnya.
Abu Janda Bertemu Pigai
Mantan Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial Permadi Arya atau Janda. Mereka diketahui sempat cekcok terkait kasus ujaran kebencian.
Pertemuan keduanya ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada hari ini Senin (8/2).
Dasco memberikan sedikit keterangan mengenai pertemuannya tersebut. Wakil Ketua DPR ini ingin mengajak Pigai dan Abu Janda bersama membangun negeri.
"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda," tulis Dasco dalam caption foto di akun Instagramnya seperti dikutip merdeka.com, Senin (8/2).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusidi Hartono menyampaikan, pihaknya masih mempelajari laporan terkait ujaran bernada SARA yang diduga dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda lewat akun sosial media Twitter @permadiaktivis1 ke aktivis Papua Natalius Pigai.
"Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti," tutur Rusdi di RS Bahayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya nama Ahmad Ridha Sabana membuat publik bertanya-tanya.
Baca Selengkapnya