Polisi diminta tak kriminalisasi kasus Rizieq Syihab
Merdeka.com - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, meminta kepolisian bersikap adil dalam menyelidiki kasus dugaan penistaan simbol negara yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. FUIB meminta kepolisian tidak melakukan kriminalisasi dalam menyelidiki kasus tersebut.
"FUIB Sulsel menuntut pemerintah dan aparat untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan umat terkhusus masalah Rizieq Syihab yang sementara bergulir," kata ustadz Ikhwan Abdul Jalil selaku juru bicara FUIB Sulsel saat konferensi pers di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (23/1).
Hal lain yang ditegaskan FUIB Sulsel menyikapi masalah keumatan dan kebangsaan saat ini adalah meminta kepada pemerintah dan aparat agar senantiasa berlaku adil dan proporsional sehingga tindakan dan keputusannya tidak semakin memperkeruh suasana keumatan dan kebangsaan.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
"Pemerintah dan aparat juga kita minta agar dalam bertindak tidak represif," ujar ustadz Ikhwan Abdul Jalil.
Di kesempatan yang sama, FUIB Sulsel juga menyoroti masalah kalimat tauhid pada bendera merah putih. FUIB Sulsel meminta hal tersebut segera dipulihkan dan yang bersangkutan segera dibebaskan karena itu bukan merupakan tindakan kriminal. Hal ini justru membuahkan rasa tidak adil kepada muslim.
"Kami sendiri dari FUIB Sulsel akan melaksanakan salat Subuh berjemaah secara bergilir di daerah Makassar dimulai tanggal 29 Januari nanti," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca Selengkapnya