Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja ke Jatim di Tol Semarang, Dua Kurir Dibekuk
Merdeka.com - Polrestabes Semarang menggagalkan upaya penyelundupan ganja 30 kg yang diduga akan diedarkan ke Jawa Timur dan Indonesia bagian timur oleh dua kurir Abdul Basir warga Sidoarjo dan Kukuk Endit warga Blitar.
"Mereka berdua ini kita tangkap saat akan mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Jalan Raya Arjuna 35 Surabaya pada 12 Juni 2019 lalu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Kamis (18/7).
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba terungkap saat polisi mencurigai adanya pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi bus yang melintas di tol Manyaran-Jatingaleh Semarang.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Petugas yang curiga langsung menghentikan laju bus. Saat dilakukan cek temukan bungkusan paket dibalut lakban. Setelah dicek ada 30 bungkus isi ganja," ujarnya.
Untuk mengelabui petugas, paket tersebut dimasukkan dalam karung dan ditaburi kopi. "Tujuannya untuk tidak diketahui petugas saat terjaring razia," jelasnya.
Dalam paket berisi ganja itu tertulis pengirim adalah Peni dari Jakarta dan penerimanya adalah Naryo di Surabaya. Dari hasil penyelidikan dilakukan pengejaran dan benar barang dimaksudkan untuk dua orang di Surabaya namun dengan nama berbeda.
"Kita selidiki dengan pengejaran dua tersangka penerima di Surabaya," jelasnya.
Dari hasil keterangan kernet maupun sopir diketahui bahwa pengirim paket tersebut tidak meninggalkan identitas. "Kemudian anggota kami berjaga, melihat siapa yang akan mengambil paket tersebut," ujarnya.
Kasat Res Narkoba AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dua orang itu sudah menjadi target petugas sejak akhir Desember. Mereka sempat lolos mengedarkan ganja dari Jakarta ke Surabaya seberat 50 kg. Dari hasil penyelidikan anggotanya langsung bergerak saat ada informasi pengiriman yang dilakukan jaringan dari dua tersangka itu.
"Sudah diincar sejak Desember. Mereka sudah loloskan pil inex sama 50 kg ganja," tegas Bambang Yugo Pamungkas.
Kepada petugas, Abdul mengaku satu kali mengirim paket ganja tersebut mendapat upah Rp 12 juta. Namun, ia hanya diperintah mengirim lewat alamat atau langsung bertemu dengan pembeli.
"Sudah dua kali ini. Kalau habis dapat Rp12 juta," ujar Abdul.
Kini Abdul Basir dan Kukuk Endit dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga hukuman mati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya