Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu Kemasan Teh China di Pandeglang

Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu Kemasan Teh China di Pandeglang Polisi gagalkan penyelundupan sabu di Pandeglang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 23kg, dari jaringan internasional yang masuk dari pesisir laut Banten.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (8/3) sekitar pukul 09.40 WIB, di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, ada aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang nonlokal membawa dua koper saat pagi hari.

"Petugas mengamankan tiga orang dalam mobil Kijang Innova yaitu HS alias Herli, ES alias Enja dan AS alias Anan di pinggir jalan raya Tanjung Lesung–Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu. saat diamankan, terdapat dua koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (9/3).

Orang lain juga bertanya?

Shinto mengungkapkan saat interogasi awal, AS menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera, lalu dilakukan pengembangan dan penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap empat tersangka lainnya.

"Perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut diketahui berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur Pandeglang," ungkapnya.

Tersangka yang dimakan yakni ISB (44), nelayan, warga Wanasalam Lebak, HD (35), nelayan, warga Malingping Lebak, SPM (51), wiraswasta, tinggal di Jakarta, AF (34), wiraswasta, warga Cikeusik Pandeglang, ES (37) buruh, warga Mandalawangi Pandeglang, HS (21), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang dan AS (48), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang.

"Dua buah koper berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, masing-masing koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg," lanjut Shinto.

Polisis juga mengamankan satu mobil Kijang Innova, satu kapal kincang dan satu airsoft gun.

Para tersangka dijerat pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengedarkan narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menguasai narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya