Polisi Gunakan Aplikasi agar Pelaporan Kasus Covid-19 di Kupang Akurat
Merdeka.com - Polisi Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagas sistem pelaporan kasus Covid-19 lewat aplikasi google form. Tujuannya memberikan keakuratan data, karena form itu disebarkan oleh Bhabinkamtibmas dan diisi masing-masing ketua RT di 51 kelurahan, dan enam kecamatan di Kota Kupang.
Terobosan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti ini mengusung slogan 'bersatu lawan Covid-19 di Kota Kupang'. Ini merupakan hal baru dalam penyajian data yang akurat dan terkini, serta menjadi rujukan gugus tugas penanganan Covid-19 di Kota Kupang.
Form memudahkan ketua RT mengisi data dan identitas RT, jumlah warga yang terkena Covid-19 baik orang tanpa gejala, gejala ringan, sedang maupun berat. Juga data mengenai warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, atau yang melakukan isolasi mandiri, sembuh dari Covid-19 maupun meninggal dunia karena Covid-19.
"Data ini akan diisi secara rutin oleh ketua RT dan langsung masuk ke aplikasi untuk perekapan data oleh petugas kami di satuan pembinaan masyarakat (Binmas) Polres Kupang Kota," kata Satrya, Rabu (24/2).
Menurutnya, setiap kali ada kegiatan masyarakat seperti sosialisasi maupun pembagian masker, atau kegiatan sosial lainnya akan disajikan dalam data tersebut termasuk perkembangan Covid-19 di Kota Kupang.
"Laporan melalui google form ini menjadi rangkuman harian sehingga tersaji data yang akurat dan tidak membingungkan masyarakat Kota Kupang," ungkap Satrya.
Data harian yang terangkum dari 51 titik kampung tangguh di 51 kelurahan di Kota Kupang, dapat diakses oleh masyarakat umum sehingga mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Kupang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Formappi Duga KPU Ketipu oleh Tim IT Seolah Sirekap Aplikasi Luar Biasa
Menurutnya, banyak permasalahan lain pemilu 2024 yang sebenarnya perlu diungkap.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Kapolresta Pekanbaru Koordinasi dengan Penyelenggara
Tujuan kegiatan ini ialah untuk mempererat kekompakan antara penyelenggara pemilu bersama pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca Selengkapnya