Polisi jadikan ibu angkat Angeline tersangka berkat keterangan Agus
Merdeka.com - Margareith Christina Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Margriet ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/6). Margriet bersama anaknya Ivon dibawa ke Polda Bali dini hari tadi dan hingga kini menjalani pemerikaan intensif.
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareith itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus di mana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Dimana kerangka gadis itu ditemukan? Arkeolog menemukan kerangka seorang gadis berusia 15 tahun yang dikubur secara tidak lazim pada tahun 680-880 di desa Conington, Cambridgeshire, Inggris.
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareith saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.
"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.
Sebelumnya pada Kamis (11/6) P2TP2A Kota Denpasar melaporkan kasus dugaan penelantaran anak kepada Margriet.
Kasus dugaan penelantaran itu menambah daftar kasus yang diduga melibatkan Margriet dan anak angkatnya terkait kasus pembunuhan Angeline.
Angeline ditemukan tewas pada Rabu (10/6) dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaAKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca Selengkapnya