Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi juga temukan alat isap sabu di rumah pengoplos elpiji

Polisi juga temukan alat isap sabu di rumah pengoplos elpiji Alat hisap sabu milik pengoplos elpiji. ©2015 Merdeka.com/Parwito

Merdeka.com - Selain menggerebek rumah pelaku pengoplos gas elpiji, saat melakukan penggeledahan kamar pelaku Yogi Kristaniscaya (36), petugas Unit Reskrim Polrestabes Semarang menemukan sebuah botol yang digunakan sebagai alat bong sabu di Kawasan Perumahan Elite Puri Anjasmara Blok A5 No. 16, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Satu alat isap sabu atau bong secara kebetulan kami menemukan di kamar lantai 2 yang merupakan kamar pribadi Yoga. Dugaan kami, pelaku tertidur pulas saat kami gerebek akibat pengaruh sabu-sabu," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiharto kepada wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan Kamis (13/8).

Selain diperiksa dalam kapasitas sebagai pelaku pengoplosan elpiji, Yogi juga akan diperiksa terkait kasus kepemilikan alat pengisap sabu atau bong. Salah satunya dengan melakukan test urine terhadap pelaku.

"Jika memang terbukti, pihak kepolisian akan menindaknya," ungkapnya.

Selain menyita puluhan tabung gas elpiji, ratusan plastik segel dan alat suntik buatan pelaku sendiri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pengisap sabu atau bong. Alat tersebut langsung disita petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti kasus penggunaan atau kepemilikan barang haram sabu.

"Yang kita amankan hanya alat isap atau bong saja, tidak ada sabunya," katanya.

Sementara, dalam melakukan penyuntikan gas elpiji dari tiga kilogram ke 12 kilogram, pelaku Yogi dibantu empat karyawannya. Yanto (25), salah seorang karyawan Yogi, mengaku bertugas sebagai pembuka label gas melon. Kemudian peralatan suntik yang sudah dipersiapkan dan dibuat sendiri oleh pelaku untuk menyambung antar tabung gas langsung dipasang.

"Saya hanya bagian buka label gas melon saja. Sampai sekarang saya baru kerja di sini hanya selama tiga hari," ungkapnya.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang menggerebek rumah yang digunakan untuk produksi tabung gas elpiji suntikan, di Kawasan Perumahan Elit Puri Anjasmara Blok A5, No.16, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (13/8). Polisi juga menangkap pemilik rumah sekaligus pelaku pengoplosan.

Selain pemilik, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 tabung gas 12 kg bahan jadi, 29 tabung gas 12 kg belum jadi atau kosong, dan 160 tabung gas tiga kg untuk bahan atau isi. Selain itu petugas juga mengamankan segel palsu dan segel asli yang sudah dirusak.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya

Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya