Polisi kantongi nama-nama diduga transfer uang ke rekening Soni Sundani
Merdeka.com - Polda Jabar terus melakukan pendalaman kasus gratifikasi terkait pelaksanaan Pilkada Garut. Kepolisian menemukan beberapa nama yang diduga menyetorkan uang kepada tersangka bakal calon Bupati Garut Soni Sundani. Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi, Selasa (6/3).
"Hasil pemeriksaan Soni, ditemukan beberapa nama yang menyetorkan dana ke rekening Soni," katanya.
Meski belum bisa menyebutkan nama-nama penyetor uang tersebut, polisi akan terus melakukan pendalaman apakah mereka terlibat atau tidak.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Hari ini akan dilakukan pendalaman siapa-siapa yang transfer ke Soni dan apa underline-nya," terang Umar.
Soni Sundani sendiri adalah bakal calon bupati Garut yang gagal dalam Pilbup Garut. Dia tidak diloloskan oleh KPU karena tidak memenuhi persyaratan.
Belum lama ini Polda Jabar menetapkan status tersangka setelah diduga terlibat penyuapan terhadap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, melalui salah seorang tim suksesnya, Didin Wahyudin.
Umar menjelaskan, akan mengungkap para penyandang dana melalui penyidikan. Hingga kini, Polisi telah mengantongi sejumlah bukti transfer aliran dana suap dengan jumlah yang bervariasi.
"Ada banyak (bukti transfernya), ada yang Rp 500.000, Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki aliran dana kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi mengalir ke partai politik.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya