Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi larang BI buang limbah uang ke TPA

Polisi larang BI buang limbah uang ke TPA Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo memastikan limbah uang kertas Bank Indonesia yang dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir tidak akan dapat didaur ulang.

"Bentuknya sudah menjadi serpihan kertas yang tidak mungkin lagi didaur ulang oleh pihak manapun," katanya di Bekasi, Kamis (18/6).

Menurutnya, limbah tersebut dimusnahkan oleh pihak rekanan BI karena dianggap sebagai uang yang tidak layak edar serta gagal cetak.

Orang lain juga bertanya?

"Masyarakat tidak perlu khawatir, uang tersebut telah dihancurkan sesuai dengan standar prosedur pemusnahan BI agar tidak bisa lagi didaur ulang jadi uang utuh seperti semula," katanya seperti dilansir Antara.

Dia mengungkapkan proses pemusnahan limbah uang tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemotongan menjadi serpihan kertas lalu dibungkus dalam karung dan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

"Lokasi penemuan uang itu sudah kita sterilkan dengan memasang garis polisi," katanya.

Menurutnya, hasil penelusuran kepolisian terungkap, pihak rekanan BI yang bertanggung jawab atas kesalahan prosedur pembuangan itu adalah PT Multi Clean.

"Kami sudah serahkan penjatuhan sanksinya kepada BI karena itu kewenangannya terhadap perusahaan rekanan yang mereka percaya," terangnya.

Sebelumnya, warga Kampung Rawabacang RT 06/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan 62 karung berisi potongan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Karung uang itu ditemukan warga tergeletak di sebuah lahan kosong galian pipa milik seorang warga, Jumat (12/6) malam.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan

Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung

Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Sebabkan Kerugian Rp52 Triliun, Tempat Pembuangan Akhir Liar di Limo Disegel
Sebabkan Kerugian Rp52 Triliun, Tempat Pembuangan Akhir Liar di Limo Disegel

Keberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM

Hal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung

Sebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.

Baca Selengkapnya
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun

Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang
Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang

Uang Rupiah tidak layak edar itu dibakar bersama batu bara di PLTU Bolok.

Baca Selengkapnya