Polisi larang BI buang limbah uang ke TPA
Merdeka.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo memastikan limbah uang kertas Bank Indonesia yang dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir tidak akan dapat didaur ulang.
"Bentuknya sudah menjadi serpihan kertas yang tidak mungkin lagi didaur ulang oleh pihak manapun," katanya di Bekasi, Kamis (18/6).
Menurutnya, limbah tersebut dimusnahkan oleh pihak rekanan BI karena dianggap sebagai uang yang tidak layak edar serta gagal cetak.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik? Sejumlah Merk Ternama Turut Bertanggung Jawab Terhadap Pencemaran Lingkungan Dari banyaknya sampah yang mencemari lingkungan lingkungan tersebut, ternyata terdapat sejumlah merk ternama yang ikut bertanggung jawab, khususnya perusahaan di bidang FMCG.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, uang tersebut telah dihancurkan sesuai dengan standar prosedur pemusnahan BI agar tidak bisa lagi didaur ulang jadi uang utuh seperti semula," katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengungkapkan proses pemusnahan limbah uang tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemotongan menjadi serpihan kertas lalu dibungkus dalam karung dan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
"Lokasi penemuan uang itu sudah kita sterilkan dengan memasang garis polisi," katanya.
Menurutnya, hasil penelusuran kepolisian terungkap, pihak rekanan BI yang bertanggung jawab atas kesalahan prosedur pembuangan itu adalah PT Multi Clean.
"Kami sudah serahkan penjatuhan sanksinya kepada BI karena itu kewenangannya terhadap perusahaan rekanan yang mereka percaya," terangnya.
Sebelumnya, warga Kampung Rawabacang RT 06/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan 62 karung berisi potongan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Karung uang itu ditemukan warga tergeletak di sebuah lahan kosong galian pipa milik seorang warga, Jumat (12/6) malam.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaHal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaUang Rupiah tidak layak edar itu dibakar bersama batu bara di PLTU Bolok.
Baca Selengkapnya