Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Bisa Bertambah

Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Bisa Bertambah ODGJ yang diduga dikeroyok sekelompok polisi di Lembata. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Satu orang personel kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dijerat dengan pasal berlapis dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kita biarkan Polres Lembata bekerja, dan pasti akan rilis hasilnya. Namanya berproses itu butuh waktu dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Selasa (24/1).

Menurut Ariasandy, seorang personel yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ID dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kasus tersebut melibatkan anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ID. Karena itu, saya apresiasi kinerja kerja Polres Lembata karena sudah bekerja keras sehingga bisa tetapkan tersangka yang berprofesi sebagai anggota polisi. Untuk saksi yang diperiksa saya belum bisa pastikan jumlahnya, sesudah di-update nanti diinformasikan," tambah Ariasandy.

Ariasandy mengingatkan siapa pun yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku "Masyarakat maupun anggota Polri pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, Seorang warga di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab (22), diduga dikeroyok oleh sekelompok anggota kepolisian setempat. Akibatnya, pria yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mengalami luka pada hidung, luka robek dan lembam pada pelipis. Bahkan dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, korban terlihat diikat dengan seutas tali.

Penganiayaan itu terjadi di wilayah Kelurahan Lewoloba, Kecamatan Nubatukan tepatnya di depan koperasi pintu air. Pengeroyokan itu diduga sebagai aksi balas dendam, karena rekan pelaku dipukul Yosef yang ternyata merupakan ODGJ.

Seorang warga Lembata, Efri Ofong pun mengadukan pengeroyokan itu langsung ke nomor whatsapp Kapolda NTT. "Pengeroyokan ini dilakukan terhadap saudara saya, yang memiliki gangguan kejiwaan. Kami sudah melakukan visum dan membuat laporan polisi atas tindakan ini," tulisnya kepada Kapolda NTT Irjen Pol Johnny Asadoma.

Merespons laporan ini, Johnny Asadoma berjanji akan menindaklanjuti kasus itu. Dia juga meminta agar aparat kepolisian tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.

"Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat," katanya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara

Sementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali

Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok "Hukum Seberat-beratnya!"

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak

Baca Selengkapnya
Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas
Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas

Hendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.

Baca Selengkapnya
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Berkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Titik Terang Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi R Dipatsuskan!
Titik Terang Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi R Dipatsuskan!

Polisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.

Baca Selengkapnya