Polisi Ringkus Lima Penganiaya Debt Collector di Serpong
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector yang akan menarik kendaraan mobil di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Rabu (5/4).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain dalam aksi kekerasan tersebut.
“Hingga saat ini sudah 5 orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” katanya dikonfirmasi, Jumat (7/4).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan Babinsa terhadap debt collector? Dengan tegas dia mengusir para debt collector untuk pergi dari perumahan itu.
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
Namun begitu, Aldo belum dapat merinci identitas dari lima pelaku yang telah diamankan tersebut. Dia memastikan timnya di lapangan masih terus memburu para pelaku lain.
“Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” jelas dia.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, menegaskan sudah mengamankan beberapa pelaku dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Sudah ada pelaku yang diamankan, dan Kapolres Tangsel sudah memerintahkan jajaran Sat. Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, dan kini Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel masih berusaha melakukan pengejaran untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan tersebut,” terang Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, dikonfirmasi, Kamis (6/4).
Dia menerangkan kasus tersebut saat ini juga dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tangsel. Untuk kronologisnya sendiri pihak Kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB yang terjadi di jembatan atas stasiun Rawa Buntu.
“Terkait korban yang bekerja sebagai debt collector bersama kawan-kawannya yang diduga berusaha menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran, karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-bersama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas dia.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang debt collector usia lanjut terduduk di tanah dengan penuh luka dibagian wajah, diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak penarikan kendaraan menunggak angsuran.
Atas aksi pengeroyokan itu, ratusan debt collector datang menggeruduk Mapolres Tangsel, guna memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku yang menganiaya korban dengan penuh luka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya