Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Uang Pecahan Baru Sebesar Rp3,73 Miliar dari Pinggir Jalan

Polisi Sita Uang Pecahan Baru Sebesar Rp3,73 Miliar dari Pinggir Jalan ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Uang baru senilai Rp3,73 miliar disita polisi dari 6 orang saksi. Uang yang disita itu berupa pecahan uang baru dengan berbagai nominal.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan uang bernilai fantastis tersebut. 6 orang yang terlibat dengan uang tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Uang sebagai barang bukti utama sudah kita amankan. 6 orang berstatus sebagai saksi," pungkasnya dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (21/4).

Orang lain juga bertanya?

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Meski, Bank Indonesia (BI) telah memastikan jika uang tersebut adalah benar-benar asli.

"Kita masih lakukan penyelidikan hingga saat ini. Belum ada penetapan tersangka. Masih saksi," tambahnya.

Dikonfirmasi soal dugaan tindak pidana atas temuan uang itu, AKP Riski mengatakan, penyelidikan mengarah pada proses diperolehnya uang tersebut. Apalagi di sisi lain, pemilik uang bukanlah tempat penukaran jasa resmi.

"Uangnya sudah dipastikan asli. Cuma diatur SOP (standart operating procedure) tiap bank, ada batasan (penukaran uang). Sedangkan dia (Tukar uang) Rp3-4 juta untuk (bisa untuk) nasabah. Namun, dia bisa tukar uang sebesar itu ," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam perkara ini ada dugaan atas pelanggaran pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan no 10 tahun 1998. Dalam aturan ini, mengatur soal pencatatan transaksi atau rekening suatu bank.

"Ada dugaan tidak tercatat pembukuan perbankan. Dugaan pelanggaran pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan no 10 tahun 1998," tegasnya.

Ia bercerita, perkara ini terungkap saat anggota Kepolisian berpatroli di jam-jam rawan kejahatan. Saat itulah, anggota melihat ada aktifitas dua mobil mencurigakan di kawasan Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto.

Saat didekati, ternyata ada aktifitas orang tengah memindahkan sejumlah uang dari satu mobil ke mobil lainnya. Saat itu, petugas sempat mencurigai jika uang-uang itu adalah palsu.

Dalam proses penyelidikan, uang awal yang dimiliki para saksi adalah Rp5 miliar. Namun, oleh mereka, uang sebesar Rp1 miliar lebih telah berhasil ditransaksikan. Sehingga, kini hanya tersisa uang Rp3,73 miliar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar

Digandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar

Baca Selengkapnya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya

Uang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Dikhawatirkan Tak Bisa Dipakai Transaksi, Ternyata Punya Sistem Pengaman Paling Canggih
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Dikhawatirkan Tak Bisa Dipakai Transaksi, Ternyata Punya Sistem Pengaman Paling Canggih

Mengutip dari akun TikTok @chilkidtiktok mengatakan Bank Indonesia (BI) tidak lagi mencetak uang Rp75.000 tersebut.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Viral BI Keluarkan Uang Pecahan Baru Rp1.0, Cek Faktanya
Viral BI Keluarkan Uang Pecahan Baru Rp1.0, Cek Faktanya

Viral video menampilkan uang pecahan baru senilai Rp1.0

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ramai Info soal Uang Rp10.000 Emisi Tahun 2005 Tak Berlaku, Bank Indonesia Beri Klarifikasi
Ramai Info soal Uang Rp10.000 Emisi Tahun 2005 Tak Berlaku, Bank Indonesia Beri Klarifikasi

Pernyataan itu menyusul lantaran sebelumnya disebutkan bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 itu sudah tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli

Uang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya