Polisi Solo Amankan 500 Botol Ciu yang akan Dikirim ke Batang
Merdeka.com - Polsek Serengan Kota Solo, mengamankan sedikitnya 500 botol minuman keras (miras) jenis ciu berukuran 600 ml, saat digelar operasi di Jalan Veteran 146 Solo, pada hari Jumat 13 November lalu sekitar pukul 01.00 dini hari. Ratusan botol barang haram tersebut rencananya hendak dikirim ke Kendal, Jawa Tengah.
"Saat itu kami sedang melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, kemudian kami memberhentikan kendaraan roda empat. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan botol miras di dalam mobil. Barang bukti miras dan pengemudi langsung dibawa ke Polsek Serengan," ujar Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto, Senin (23/11).
Setelah dibawa ke Polsek Serengan untuk di lakukan pemeriksaan dan pemberkasan, selanjutnya disidangkan di pengadilan Negeri Surakarta pada tanggal 16 November 2020.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Kapolsek menjelaskan, miras jenis Ciu Gedang Klutuk dan Ketan Hitam tersebut akan dimusnahkan. Pelaku bernama Solihin (47), warga Kluwih,Kecamatan, Kabupaten Batang, yang saat itu terjaring razia, telah ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Pelaku dijerat dengan hukuman tipiring (Tindak Pidana Ringan). Untuk barang bukti akan kita musnahkan," katanya.
Sesuai perintah dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya konsisten, melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan secara rutin, untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkada 2020.
"Sasaran dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, adalah miras,sajam,bahan peledak, dan alat-alat lain yang membahayakan," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnya