Polisi Tahan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Makassar
Merdeka.com - Sebanyak 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan untuk memudahkan pemeriksaan dan tidak kabur saat momen pergantian tahun baru.
"Kami tahan biar mereka masuk tahanan semua dulu," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis (30/12).
Untuk inisial tersangka masing-masing, SR MA, AN, MW, HS, FM, AS, MK, AIHS, DR, ATR, RP dan AEHS. Penahanan tersebut dilaksanakan setelah proses pemberkasan terhadap beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kapan 37 warga Makassar ditangkap di Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa 37 orang warga Makassar ditangkap di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
"Sudah lengkap semua. Kami tahan dulu dari pada kemana-mana. Ini kan mau tahun baru. Jadi 13 orang ini kami tahan semua," papar Kompol Fadli.
Selain itu tetap dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, kepada seluruh tersangka guna memastikan kesehatan yang bersangkutan termasuk tes COVID-19 selama proses penahanan.
"Ini sementara diperiksa kesehatannya agar tidak ada masalah nanti," tutur perwira menengah Polri ini menambahkan
Sedangkan untuk peran para tersangka, seperti AN sebagai Pengguna Anggaran (PA) SR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), MA sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan FM sebagai panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP).
Sementara untuk HS, MW, AS bertiga merupakan Kelompok Kerja (Pokja) II Selanjutnya, MK sebagai Direktur PT SA (pemenang tender). Kemudian AIHS selaku Kuasa Direktur PT SA. AEHS sebagai Direktur PT TMSS, DR dan APR adalah Konsultan Pengawas CV SL, dan RP sebagai Inspektor Pengawasan.
Dari 13 tersangka ini, penyidik menjerat mereka yakni pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.
Diketahui Rumah Sakit Batua tipe C terletak di Jalan Abdulah Daeng Situasi, Kecamatan Manggala, Makassar. Anggaran proyek tersebut sebesar Rp25,5 miliar yang diambil dari APBD tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT SA namun belakangan mangkrak.
Dari hasil penyelidikan serta audit Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara senilai Rp22 miliar. Penyelidikan kepolisian diduga ada pengaturan lelang oleh Pokja II
Hasil penyidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kerugian negara Rp22 Miliar. Polisi menyebut ada pengaturan pemenang lelang oleh Pokja II. Bahkan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi termasuk addendum kontrak. Komponen mutu bangunan buruk sehingga BPK menilai proyek ini total loss atas kerugian keuangan negara. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca Selengkapnya