Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Pria Mengaku Jenderal yang Kibarkan Bendera NII di Garut

Polisi Tangkap 3 Pria Mengaku Jenderal yang Kibarkan Bendera NII di Garut Penangkapan Tiga Jenderal NII. Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Tiga orang mengatasnamakan Jenderal Negara Islam Indonesia (NII), ditangkap anggota Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap setelah videonya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ketiga orang jenderal NII yang ditangkap berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.

"Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia," kata Wirdhanto, Kamis (3/2).

Dia menjelaskan bahwa kasus ini berawal setelah video tiga orang yang menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang.

Dia menambahkan, tiga orang yang mengaku sebagai Jenderal NII kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui akun media sosial dilakukan para tersangka.

"Di mana terdapat sudah terdapat dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 57 video terkait propaganda terkait masalah NII," kata dia.

penangkapan jenderal niiMochammad Iqbal

Polisi Sita Bendera Lambang NII

Polisi menyita sejumlah barang bukti usai menangkap dan menggeledah tersangka. Barang bukti yang disita polisi mulai bendera atau lambang NII, berupa bendera merah putih yang ditambahkan bulan bintang di tengahnya hingga konstitusi atau penyampaian teks yang merupakan propaganda terkait NII.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku keturunan atau melanjutkan amanah dari imam besar NII, Sensen Komara. Atas amanah tersebut, mereka kemudian penjelasan tentang NII, mulai kaitannya dengan penentuan batas hingga ideologi.

Akun youtube parkesit82 yang digunakan untuk mengunggah propaganda terkait NII itu diketahui memiliki 318 subscriber. “Ke depan kami bekerjasama dengan Kominfo untuk men-take down akun dan melakukan langkah penyelidikan,” kata Wirdhanto.

Kepada tiga tersangka, polisi menerapkan Pasal 110 ayat 1 KUHP juncto pasal 107 ayat 1 KUHP tentang makar dan kemudian pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 untuk Undang-undang terkait masalah ITE, kemudian termasuk juga pasal 24 D juncto pasal 66 undang-undang terkait bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

“Ini terkait masalah penodaan terhadap lambang negara. Ancaman maksimal adalah pidana penjara 15 tahun,” tegasnya.

Polisi akan bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme Kabupaten Garut dalam menangani persoalan NII.

“Tentunya kami nanti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah jaringan NII yang dikomandoi tiga jenderal ini. Status penegakan hukum, saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, dan kemudian akan diserahkan kepada pengadilan untuk proses persidangan,” tutup Wirdhanto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh

Baca Selengkapnya
Ibu ini Sukses Besarkan 3 Anak Laki-Laki jadi Abdi Negara, Dua Jenderal TNI Polri, Satu Perwira Polisi
Ibu ini Sukses Besarkan 3 Anak Laki-Laki jadi Abdi Negara, Dua Jenderal TNI Polri, Satu Perwira Polisi

Ini sosok di balik suksesnya tiga perwira TNI-Polri saat ini hingga mampu menjabat posisi strategis. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Trio Tiga Jenderal TNI-Polri Jebolan Solo, Berpengaruh Punya Jabatan Mentereng di Jateng
Trio Tiga Jenderal TNI-Polri Jebolan Solo, Berpengaruh Punya Jabatan Mentereng di Jateng

Berikut potret trio tiga Jenderal TNI-Polri jebolan Solo yang punya pengaruh dan jabatan mentereng di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Tiga Pelaku Teror Jaringan Santoso
Densus 88 Tangkap Tiga Pelaku Teror Jaringan Santoso

Dua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya
Momen Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Momen Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen

Dari sederet perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, ada dua anggota yang menyandang jenderal bintang tiga.

Baca Selengkapnya
Tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara Jebolan Akabri 73, Pernah Punya Pengaruh Besar di RI
Tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara Jebolan Akabri 73, Pernah Punya Pengaruh Besar di RI

Berikut potret tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara jebolan Akabri 1973 yang pernah punya pengaruh besar di RI.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya