Polisi Tangkap 3 Pria Mengaku Jenderal yang Kibarkan Bendera NII di Garut
Merdeka.com - Tiga orang mengatasnamakan Jenderal Negara Islam Indonesia (NII), ditangkap anggota Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap setelah videonya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar di media sosial.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ketiga orang jenderal NII yang ditangkap berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.
"Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia," kata Wirdhanto, Kamis (3/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini berawal setelah video tiga orang yang menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang.
Dia menambahkan, tiga orang yang mengaku sebagai Jenderal NII kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui akun media sosial dilakukan para tersangka.
"Di mana terdapat sudah terdapat dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 57 video terkait propaganda terkait masalah NII," kata dia.
Mochammad IqbalPolisi Sita Bendera Lambang NII
Polisi menyita sejumlah barang bukti usai menangkap dan menggeledah tersangka. Barang bukti yang disita polisi mulai bendera atau lambang NII, berupa bendera merah putih yang ditambahkan bulan bintang di tengahnya hingga konstitusi atau penyampaian teks yang merupakan propaganda terkait NII.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku keturunan atau melanjutkan amanah dari imam besar NII, Sensen Komara. Atas amanah tersebut, mereka kemudian penjelasan tentang NII, mulai kaitannya dengan penentuan batas hingga ideologi.
Akun youtube parkesit82 yang digunakan untuk mengunggah propaganda terkait NII itu diketahui memiliki 318 subscriber. “Ke depan kami bekerjasama dengan Kominfo untuk men-take down akun dan melakukan langkah penyelidikan,” kata Wirdhanto.
Kepada tiga tersangka, polisi menerapkan Pasal 110 ayat 1 KUHP juncto pasal 107 ayat 1 KUHP tentang makar dan kemudian pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 untuk Undang-undang terkait masalah ITE, kemudian termasuk juga pasal 24 D juncto pasal 66 undang-undang terkait bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
“Ini terkait masalah penodaan terhadap lambang negara. Ancaman maksimal adalah pidana penjara 15 tahun,” tegasnya.
Polisi akan bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme Kabupaten Garut dalam menangani persoalan NII.
“Tentunya kami nanti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah jaringan NII yang dikomandoi tiga jenderal ini. Status penegakan hukum, saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, dan kemudian akan diserahkan kepada pengadilan untuk proses persidangan,” tutup Wirdhanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh
Baca SelengkapnyaIni sosok di balik suksesnya tiga perwira TNI-Polri saat ini hingga mampu menjabat posisi strategis. Siapa orangnya?
Baca SelengkapnyaBerikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.
Baca SelengkapnyaBerikut potret trio tiga Jenderal TNI-Polri jebolan Solo yang punya pengaruh dan jabatan mentereng di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.
Baca SelengkapnyaDari sederet perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, ada dua anggota yang menyandang jenderal bintang tiga.
Baca SelengkapnyaBerikut potret tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara jebolan Akabri 1973 yang pernah punya pengaruh besar di RI.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca Selengkapnya