Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Guru SMA Negeri Garut Sebar Teror Bom Massal di Jakarta

Polisi Tangkap Guru SMA Negeri Garut Sebar Teror Bom Massal di Jakarta Guru AS yang disebut sebar teror ke warga. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - AS (54) seorang guru SMA Negeri di Garut yang ditangkap pihak kepolisian, disebut telah menyebarkan pesan yang berisi ancaman teror. Setelah menerima pesan di salah satu grupnya, AS juga menyebarkan ke sejumlah grup dan kontak whatsapp lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut bahwa pihaknya mengamankan AS pada Sabtu (18/5). Ia ditangkap di rumahnya, Kampung Jatijajar, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

"Sebelum kita amankan, awalnya kita menerima laporan polisi pada 18 Mei, lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Setelah melakukan

pemeriksaan kepada sejumlah saksi, kita dapat tindakan pidana dan lalu kemudian ditetapkan tersangka," ujarnya di Mapolres Garut, Selasa (21/5).

Ia menyebut bahwa AS diketahui sebagai guru ASN yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SMA Negeri di Garut. Ia membagikan pesan teror ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21-22 Mei. Diantara grup yang dikirimi pesan tersebut adalah PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin.

Adapun isi pesan yang disebarkan AS, adalah:

MARI HANCURKAN PERUSAK NKRI.

UNDANGAN PENGEBOMAN MASSAL DI JAKARTA!!!

PERANG BADAR DILAKUKAN KETIKA RAMADHAN, MARI KITA BERPERANG DI BULAN RAMADHAN INI,, INGAT TANGGAL 21-22 MEI !!!.

CATATAN : Bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke Jl. HOS Cokroaminoto No.91, Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum)

#2019PrabowoHarusPresiden

#KPUCurang

"Penegakkan hukum yang dilakukan merupakan tindakan terakhir. Selama ini kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks," ungkapnya.

Adapun untuk lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyuda menyebut bahwa hanya dituliskan nama Jakarta saja, tidak ada lokasi jelas yang dituliskan. "Yang jelas ini semua hoaks dan pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya. Kami masih mendalami darimana pelaku dapat informasi tersebut," katanya.

Selain itu Trunoyudo menyebut bahwa AS posisinya sebagai penyebar pesan saja ke grup dan kontak whatsapp miliknya. Untuk pembuat pesan itu sendiri, berdasarkan pengakuan AS bukanlah dirinya. Pihak kepolisian sendiri terus melakukan pendalaman untuk pembuat pesannya.

"Pesan tersebut didapatkan AS pada Kamis (16/5) sore dari salah satu grup. Ia kemudian menyebarkan pesan tersebut ke beberapa grup lainnya pada Kamis malam. Tentu kita ketahui dampaknya ke masyarakat adalah membuat rasa ketakutan," katanya.

Pihak kepolisian sendiri mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, seperti smartphone milik AS dan saksi. Selain itu juga, pihak kepolisian mengambil postingan twitter akun atas nama Nona Cebong Manado.

Akibat perbuatannya itu sendiri, AS dikenakan pasal dugaan tindak pidana pemberantasan terorisme, pasal 45A ayat 2 undang undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 15 undang undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motif Pelajar SMA Kirim Pesan Teror Bom ke Koja Trade Mall: Prank Teman yang Dianggap Cupu
Motif Pelajar SMA Kirim Pesan Teror Bom ke Koja Trade Mall: Prank Teman yang Dianggap Cupu

Pesan berisi teror bom bikin heboh Koja Trade Mall pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur
Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur

Kasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.

Baca Selengkapnya
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

Baca Selengkapnya
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali

Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang

Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.

Baca Selengkapnya
Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru

Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru

Baca Selengkapnya
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya

Polisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA

Baca Selengkapnya