Polisi tangkap juru parkir diduga pelaku sweeping Social Kitchen
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua warga Solo yang diduga terlibat dalam aksi sweeping di Social Kitchen Lounge and Bar pada Sabtu malam lalu. Informasi yang diperoleh menyebutkan dari kedua orang yang ditangkap, salah satunya berinisial Y yang bekerja sebagai juru parkir.
Saat dibekuk, pada Rabu (21/12) malam, Y sedang bekerja sebagai juru parkir di tengah keramaian Maleman Sekaten, di Beteng Vastenberg, Solo. Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan, karena Y sempat melakukan perlawanan. Ratusan warga yang sedang berkunjung ke pasar malam dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Keraton Surakarta tersebut sempat terkejut.
Sebelumnya polisi juga melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial M. Penangkapan dilakukan di sekitar SPBU Semanggi, Pasarkliwon Solo. Belum diketahui peran Y dan M dalam aksi sweeping yang disertai kekerasan dan perusakan tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi membenarkan adanya penangkapan dua orang tersebut. Dia mengatakan saat ini masih ada pengembangan, sehingga sangat dimungkinkan akan ada penangkapan terduga lainnya.
"Kami dari Polresta hanya membantu saja, kewenangan ada pada Ditreskrimun Polda Jateng. Mereka yang melakukan penindakan, tanyakan ke Pak Direktur (Ditreskrimun) langsung," kata Agus.
Terkait adanya suara letusan senjata api, Agus membenarkan jika itu suara tembakan perigatan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jateng. Menurut dia, tembakan peringatan terpaksa dilepaskan karena terduga mencoba melakukan perlawanan.
Sebelumnya, karena ditengarai menjual miras dan menggelar tarian striptise, sekelompok massa mendatangi Social Kitchen Lounge and Bar di Banjarsari, Sabtu malam (17/12) lalu. Massa kemudian melakukan perusakan dan tindak kekerasan kepada sejumlah pengunjung. Usai kejadian tersebut keesokan harinya Polisi menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaHeboh video tukang parkir bantu parkir mobil polisi sampai dikira intel. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca Selengkapnya2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang sebanyak Rp300 juta, satu buah ponsel, dan satu unit mobil Porsche
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca Selengkapnya