Polisi tangkap lima orang pengeroyok pelaku tabrak lari di Taman Sari
Merdeka.com - Reskrim Polsek Taman Sari mengamankan lima orang pelaku terkait kasus pengeroyokan terhadap Franky (40), sopir mobil Nisan Grand Livina yang melakukan aksi tabrak lari terhadap dua pengendara motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kelima pelaku ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian
"Iya, sudah kita amankan lima orang. Itu yang terekam di video," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar, di Jakarta, Minggu (2/9).
Satu dari lima pelaku yang diringkus merupakan driver ojek online.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Siapa yang mendapatkan pertolongan dari driver online? 'Bapak Nurahman patut diberi apresiasi karena telah jadi penyelamat nyawa papa saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
"Iya ada ojek online, tukang parkir, warga sekitar hingga pengemudi yang mengikuti para pelaku," ujarnya.
Rango mengatakan, kelima orang itu melakukan pengeroyokan secara spontanitas. Polisi mencari orang yang memprovokasi mereka.
"Spontan saja. Emosi. Kebetulan ada yang memprovokasi, mereka nggak tau apa-apa dan melakukan pengerusakan. (Provokasi) Kami masih selidiki ya," katanya.
Meski demikian, Rango belum bisa menjelaskan status hukum kelima pengeroyok Franky. Dia mengatakan, jika para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum. Kasus pengeroyokan terhadap pelaku tabrak lari ini pun akan dirilis secara lengkap pada Senin (3/9).
"Kita kenakan 170 ya. Rencana hari Senin mau dirilis sama Kapolsek," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sebuah mobil Grand Livina warna hitam berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8). Selain merusak kendaraan, massa juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.
Dari penyelidikan sementara, Franky ternyata menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda di kawasan Taman Sari. Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terpengaruh barang haram yakni sabu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaSaat itu korban baru saja mengambil orderan di warung Reachess. Ketika keluar, korban ditagih uang parkir.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami pengemudi ojol tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca Selengkapnya