Polisi Tangkap Pelaku Industri Petasan Rumahan di Banyumas
Merdeka.com - Petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menggerebek sebuah rumah di Cilongok yang menjadi tempat industri petasan.
"Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polresta Banyumas," kata Kepala Polresta Kombes Pol M. Firman L. Hakim seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/5).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Ali Rustomo, petugas mengamankan seorang pria berinisial TR (47) yang merupakan pemilik rumah.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk petasan, sebuah gunting, satu gulung tali jagung yang digunakan sebagai sumbu, satu kardus kertas untuk membuat gulungan petasan, 1 kilogram bubuk petasan, dan 400 batang petasan siap jual.
Kasat Sabhara, Kompol Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan, TR beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan razia terhadap petasan sesuai dengan perintah Kapolresta Banyumas dalam rangka menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan petasan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghuni kontrakan dikenal sebagai pedagang bubur sumsum.
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, selain menangkap terduga teroris, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di dua tempat.
Baca Selengkapnya