Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pembakar Dua Motor di Temanggung

Polisi Tangkap Pembakar Dua Motor di Temanggung teror kendaraan warga di semarang dibakar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap dua pelaku diduga terlibat pembakaran dua sepeda motor milik Sungkono (53) warga Dusun Kali Salam, RT 2 RW 5 Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung, Senin (18/2) dini hari. Kedua pelaku mempunyai peran saat melancarkan aksinya.

Mereka yakni Budi Waluyo (38) warga Dusun Dermonganti RT 1 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung. Dan Eko Santoso (31) warga Dusun Dermonganti, RT 2 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengaku belum mengetahui motif pembakaran dua motor tersebut. Namun kedua pelaku dan korban saling mengenal.

Disinggung apakah ada kaitannya dengan rentetan kasus serupa di Kota Semarang dan sekitarnya, pihaknya masih belum bisa memastikan.

"Tapi, tersangka dan korban ini kenal. Hanya beda dusun, dan satu kelurahan. Namun, untuk mengungkap motif, kami belum sempat kroscek korban lagi pasca adanya penangkapan ini," kata AKP Dwi Haryadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (23/2).

Dia menyebut dari pengakuan dua tersangka berbagi tugas untuk mengeksekusi pembakaran dua motor Suzuki Tornado bernopol H 3807 MB dan satu unit Yamaha Crypton milik korban. Keduanya menaiki motor berboncengan dengan menuju lokasi target yang akan dibakar.

"Jadi Budi selalu eksekutor membakar motor, dan Eko tugas membeli bensin," jelasnya.

Terungkapnya kasus pembakaran dua motor itu petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polres Temanggung, mendapati botol yang tertinggal di lokasi. Ada dugaan botol itu digunakan menyiram bensin.

"Waktu di TKP, pelaku siram bensin ke teras hingga menyulut api mengenai dua motor korban. Api membesar, nah, waktu berusaha lari, botol ini maunya dibawa pelaku, namun malah terjatuh di lokasi," tuturnya.

Disinggung mengenai motif para pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. Lantaran, selain guna menguak motif pelaku, juga untuk mengungkap apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.

Petugas menyita sejumlah barang bukti yakni botol kaca untuk menampung bahan bakar, kemudian, korek api kayu, sepeda motor yang ditumpangi Budi sebelum melancarkan aksinya, dan lain sebagainya.

"Mereka diancam dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, sehingga menimbulkan bahaya bagi barang maupun nyawa orang lain. Hukumannya, maksimal 12 tahun penjara. Untuk rekannya, (Eko) karena telah membantu melakukan kejahatan, dikenakan nanti Pasal 55 atau 56 KUHP," kata AKP Dwi Haryadi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Pembakaran Misterius di Kampung Tipar Depok, Dua Mobil dan Warung Jadi Sasaran
Marak Pembakaran Misterius di Kampung Tipar Depok, Dua Mobil dan Warung Jadi Sasaran

Warga Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok diteror aksi pembakaran misterius. Pelakunya pemuda tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Foto Pelaku Pembakaran Mobil dan Warung di Depok
Polisi Kantongi Foto Pelaku Pembakaran Mobil dan Warung di Depok

Keterangan warga, saat kejadian pelaku ada di lokasi. Namun warga tidak mengira karena saat itu warga sedang memadamkan api.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Keterlibatan TNI di Kasus Rumah Wartawan Dibakar, Ini Kata Kapolda Sumut
Soal Dugaan Keterlibatan TNI di Kasus Rumah Wartawan Dibakar, Ini Kata Kapolda Sumut

Agung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.

Baca Selengkapnya
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
4 Motor Di RPTRA Kembangan Diduga Dibakar Orang Tidak Dikenal
4 Motor Di RPTRA Kembangan Diduga Dibakar Orang Tidak Dikenal

Para korban pun telah membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penembakan Klapanunggal Bogor, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Penembakan Klapanunggal Bogor, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo
Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo

Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo

Baca Selengkapnya
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Pelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Blak-blakan Temuan Bukti Dalam Tubuh Wartawan Tewas Dibakar
VIDEO: Jenderal Polisi Blak-blakan Temuan Bukti Dalam Tubuh Wartawan Tewas Dibakar

Polisi menetapkan dua eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Rumah Wartawan di Karo Sumut Ternyata Dibakar, 2 Eksekutor Jadi Tersangka
Rumah Wartawan di Karo Sumut Ternyata Dibakar, 2 Eksekutor Jadi Tersangka

G selaku eksekutor datang mensurvei dan memastikan lokasi terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya