Polisi Tangkap Pemukul Mahasiswa Pakai Stik Baseball Viral di Medsos
Merdeka.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pemukulan mahasiswa mengenakan tongkat baseball, yang videonya sempat viral di media sosial (medsos). Penangkapan pria bernama Willem Frederick berusia 37 tahun itu dilakukan di Gerbang Tol Semarang pada Minggu (13/11) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Ia menyatakan, pelaku saat itu hendak menuju Surabaya usai melakukan pelarian. Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Kami berkoordinasi dengan Resmob Semarang juga saat melakukan penangkapan pada WF," katanya, Senin (14/11).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Mirzal memastikan, aksi yang dilakukan Willem karena ketersinggungan pada saat parkir. Sebab, mobil yang mereka kendarai hampir bersenggolan.
"Sehingga, WF dan korban turun, lalu terjadi cekcok. Karena emosi, WF membawa tongkat baseball, sempat mau masuk ke mobil, emosi mengayunkan tongkat ke pipi sebelah kiri pelaku," tambahnya.
Akibat aksinya itu, Willem dikenakan pasal 351 terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan baju, mobil Audey dengan nopol L 1605 AAC milik WF, nopol palsu, hingga tongkat yang digunakan untuk memukul korban.
Meski begitu, Willem yang diberi sesi tanya jawab singkat mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku pemukulan yang dilakukan pada korban.
©2022 Merdeka.com"WF mengaku menyesali perbuatannya. Mudah-mudahan tidak terjadi penganiayaan dan premanisme di Surabaya lagi," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu korban penyerangan pelaku wanita yang mengalami di punggung.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya