Polisi tangkap pemulung pelaku pencurian di rumah kosong
Merdeka.com - Jajaran Reserse Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap seorang pemulung berinisial H (26) warga Magelang, Jawa Tengah. H diamankan polisi usai melakukan pencurian di sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya pergi yang berada di Seyegan, Sleman.
"Pelaku berpura-pura menjadi pemulung untuk mengintai rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Rumah yang telah diintai ini akan menjadi sasaran pencurian pelaku H," terang Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin di Mapolres Sleman, Selasa (29/8).
Heru menjelaskan pelaku yang sudah mengintai rumah sasarannya kemudian membobol dan menjarah isi rumah. Pelaku menggunakan tatah besi sepanjang 14 sentimeter untuk merusak kunci pintu rumah korban.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
"Pelaku beraksi pada siang hari. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi. Menjadi pemulung membuat pelaku leluasa mengamati dan beraksi di rumah korbannya. Akibat pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta," ungkap Heru.
Terungkapnya kasus pencurian, lanjut Heru, berawal dari keterangan para saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Dari hasil penyelidikan mengarah ke pelaku yang sering memulung di sekitar tempat kejadian.
"Di depan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan himpitan ekonomi menjadi penyebab dirinya nekat melakukan pencurian. Selain untuk menafkahi keluarga, uang hasil pencurian juga digunakan untuk mengangsur kredit motor," papar Heru.
Heru menambahkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Magelang, Jawa Tengah pada 22 Agustus 2017 yang lalu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu telepon genggam, satu tatah besi, gelang emas, kartu ATM dan uang sisa hasil pencurian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaMeski sempat kabur usai ketahuan oleh rombongan emak-emak, pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya