Polisi Tangkap Siswa SMA di Musi Rawas yang Perkosa Pacar
Merdeka.com - Diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri, AA (17), ditangkap polisi. Siswa SMA itu berdalih tak kuasa menahan nafsunya ketika bertemu dengan korban.
Peristiwa itu dialami IE (17) yang juga siswi SMA, ketika bertandang ke rumah pelaku di salah satu desa di Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (3/3) siang. Dia diajak pelaku main ke rumahnya untuk berkenalan dengan orang tuanya.
Setiba di lokasi, rumah dalam keadaan sepi. Korban sempat timbul was-was namun hilang karena yakin pacarnya tak akan berbuat macam-macam kepadanya.
Belum lama hilang perasaan itu, tangan korban justru ditarik pelaku saat berdiri di depan kamar. Kemudian, pelaku mengunci pintu kamar dan mendorong korban ke tempat tidur. Lalu terjadilah perkosaan.
Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari mengatakan, korban mengaku sempat berteriak meminta tolong namun suaranya kalah kencang dibanding musik yang diputar tersangka menggunakan speaker aktif. Berkali-kali melawan, perkosaan tetap saja terjadi sebanyak satu kali.
"Korban dan tersangka berpacaran. Modus yang digunakan tersangka berpura-pura mengenalkan korban dengan keluarganya, tetapi rumahnya kosong dan perkosaan tersangka lakukan," ungkap Harun, Senin (8/3).
Usai perkosaan, korban berhasil keluar kamar dan pulang ke rumah. Korban mengadu ke orang tuanya dan pada hari yang sama dilaporkan ke kantor polisi.
"Tersangka diserahkan orang tuanya ke kantor polisi akhir pekan kemarin. Dia mengakui tuduhan itu," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Tersangka dapat dijerat setengah dari hukuman maksimal karena berstatus anak di bawah umur.
"Untuk pendalaman, tersangka dan berkas dilimpahkan ke Satrekrim Polres Musi Rawas, mudah-mudahan lancar," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnya