Polisi Tangkap Tiga Bandar Pengirim Ribuan Obat Keras di Minahasa Selatan
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan, Polda Sulut, mengamankan tiga pengedar dan barang bukti ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Rabu (19/5).
Para pelaku yakni MF (23) dan CL (30), warga Kecamatan Amurang, serta RR (28), warga Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologi penangkapan tiga pengedar tersebut. Awalnya Polisi mendapat informasi terkait pengiriman obat keras tersebut dari luar daerah. Distribusi barang haram itu menggunakan salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Amurang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil menangkap dua pelaku yaitu MF dan CL di wilayah Amurang," ujar Abast. Dilansir Liputan6.com, Minggu (23/5).
Kedua pelaku mengaku, obat keras yang akan diambil adalah milik RR. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas juga berhasil mengamankan RR, di Buyungon, Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapati barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl total sebanyak 1.185 butir, juga tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi," ungkap Abast.
Abast menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Reporter: Yoseph IkanubunSumber: Liputan6.com (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya