Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi temukan bukti ketua grup Saracen bajak akun medsos

Polisi temukan bukti ketua grup Saracen bajak akun medsos Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Polisi menelusuri jejak digital Saracen, jaringan kelompok penebar ujaran kebencian dan Konten SARA. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hasil penelusuran ditemukan jejak tersangka ketua Grup Saracen Jasriadi melakukan akses ilegal ke suatu sistem jaringan komputer.

"Jejak digital, ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok, sekitar Januari 2017," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Martinus menjelaskan bahwa Jasriadi merupakan Ketua Umum Saracen dan juga aktor intelektual, yang mempunyai kemampuan membajak akun media sosial orang lain.

"Sehingga dengan kemampuan dia masuk, ter-detect penyidik, penyidik menambahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Dengan adanya penelusuran jejak digital, lanjut Martinus, pihaknya masih membutuhkan waktu yang lama. Hal itu untuk mencari satu per satu kejahatan yang dilakukan Saracen.

"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk memeriksa satu persatu. Terkait digital akan ditelusuri satu-satu apa yang jadi fakta hukum," tandasnya.

Sampai saat ini, polisi menunggu hasil laporan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana Saracen. Polisi menemukan 14 rekening hasil barang bukti yang sudah disita, dan yang kini sudah diserahkan polisi ke PPATK.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
Serangan Siber Kembali Terjadi, Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan Diduga Diretas
Serangan Siber Kembali Terjadi, Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan Diduga Diretas

Data BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya