Polisi temukan bukti ketua grup Saracen bajak akun medsos
Merdeka.com - Polisi menelusuri jejak digital Saracen, jaringan kelompok penebar ujaran kebencian dan Konten SARA. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hasil penelusuran ditemukan jejak tersangka ketua Grup Saracen Jasriadi melakukan akses ilegal ke suatu sistem jaringan komputer.
"Jejak digital, ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok, sekitar Januari 2017," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Martinus menjelaskan bahwa Jasriadi merupakan Ketua Umum Saracen dan juga aktor intelektual, yang mempunyai kemampuan membajak akun media sosial orang lain.
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Bagaimana cara kejahatan siber mendapatkan informasi sensitif? Beberapa pemateri juga menjelaskan mengenai social engineering atau praktik manipulasi psikologis yang dilakukan oleh penyerang (pelaku kejahatan siber) untuk memperoleh informasi sensitif, mendapatkan akses ke sistem atau sumber data yang seharusnya terbatas.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan jaringan kriminal di Asia Tenggara di Telegram? Sebuah laporan terbaru dari UNODC, kantor PBB yang menangani urusan narkoba dan kejahatan, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram telah menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala besar.
"Sehingga dengan kemampuan dia masuk, ter-detect penyidik, penyidik menambahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dengan adanya penelusuran jejak digital, lanjut Martinus, pihaknya masih membutuhkan waktu yang lama. Hal itu untuk mencari satu per satu kejahatan yang dilakukan Saracen.
"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk memeriksa satu persatu. Terkait digital akan ditelusuri satu-satu apa yang jadi fakta hukum," tandasnya.
Sampai saat ini, polisi menunggu hasil laporan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana Saracen. Polisi menemukan 14 rekening hasil barang bukti yang sudah disita, dan yang kini sudah diserahkan polisi ke PPATK.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.
Baca SelengkapnyaData BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca Selengkapnya