Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,3 M di Pekanbaru

Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,3 M di Pekanbaru Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menemukan gudang penimbunan rokok ilegal jenis Luffman di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Saat itu, anggota Ditres narkoba Polda Riau sedang mencari jaringan narkoba namun justru mendapatkan 331.900 bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut.

"Ada informasi masyarakat, bahwa terdapat penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Perumahan Gesya Residence, Jalan Akasia. Lalu kami gerebek dan menemukan barang bukti rokok illegal jenis luffman itu,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, Sabtu (21/12).

Berawal ketika polisi membuntuti dua orang menuju rumah yang berjalan menuju ke lokasi. Di dalam rumah ditemukan tumpukan kardus.

"Petugas menduga tumpukan itu sabu, setelah dibuka ternyata isinya rokok," kata Suhirman.

Setelah diinterogasi, kedua pria itu mengaku masih ada rokok lain yang disimpan di sebuah gudang. Tim langsung menuju gudang yang terletak tak jauh dari rumah pertama.

"Di gudang penyimpanan lokasi kedua, bertetangga dengan lokasi pertama, perumahan itu menempel," ucap Suhirman.

Dalam gudang itu, ditemukan rokok dalam jumlah lebih banyak yakni 605 dus berisi 331.900 bungkus rokok Luffman ilegal. Terdiri dari Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus dan Luffman Flavor 167.500 bungkus.

"Rokok itu tidak memiliki pita cukai. Kegiatan ini merugikan negara. Ditaksir harga rokok mencapai Rp2,3 miliar," kata Suhirman.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan lima orang berinisial N, FS, A, AG dan KA. Mereka memiliki peran masing-masing seperti mengamankan gudang, memindahkan rokok dari gudang ke dalam mobil dan mengawal hingga barang didistribusikan kepada pembeli.

"Informasinya rokok berasal dari Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Pemilik rokok berinsial UL dan pemasok masih didalami," tutur Suhirman.

Berdasarkan penjaga gudang, rokok tersebut sudah tersimpan selama tiga bulan. Rokok akan disebar ke daerah pedalaman dan ada permintaan dari pembeli.

Lokasi tersebut hanya digunakan sebagai gudang. Untuk penyidikan lebih lanjut, penanganan kasus diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya