Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,3 M di Pekanbaru
Merdeka.com - Polisi menemukan gudang penimbunan rokok ilegal jenis Luffman di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Saat itu, anggota Ditres narkoba Polda Riau sedang mencari jaringan narkoba namun justru mendapatkan 331.900 bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut.
"Ada informasi masyarakat, bahwa terdapat penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Perumahan Gesya Residence, Jalan Akasia. Lalu kami gerebek dan menemukan barang bukti rokok illegal jenis luffman itu,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, Sabtu (21/12).
Berawal ketika polisi membuntuti dua orang menuju rumah yang berjalan menuju ke lokasi. Di dalam rumah ditemukan tumpukan kardus.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Petugas menduga tumpukan itu sabu, setelah dibuka ternyata isinya rokok," kata Suhirman.
Setelah diinterogasi, kedua pria itu mengaku masih ada rokok lain yang disimpan di sebuah gudang. Tim langsung menuju gudang yang terletak tak jauh dari rumah pertama.
"Di gudang penyimpanan lokasi kedua, bertetangga dengan lokasi pertama, perumahan itu menempel," ucap Suhirman.
Dalam gudang itu, ditemukan rokok dalam jumlah lebih banyak yakni 605 dus berisi 331.900 bungkus rokok Luffman ilegal. Terdiri dari Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus dan Luffman Flavor 167.500 bungkus.
"Rokok itu tidak memiliki pita cukai. Kegiatan ini merugikan negara. Ditaksir harga rokok mencapai Rp2,3 miliar," kata Suhirman.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan lima orang berinisial N, FS, A, AG dan KA. Mereka memiliki peran masing-masing seperti mengamankan gudang, memindahkan rokok dari gudang ke dalam mobil dan mengawal hingga barang didistribusikan kepada pembeli.
"Informasinya rokok berasal dari Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Pemilik rokok berinsial UL dan pemasok masih didalami," tutur Suhirman.
Berdasarkan penjaga gudang, rokok tersebut sudah tersimpan selama tiga bulan. Rokok akan disebar ke daerah pedalaman dan ada permintaan dari pembeli.
Lokasi tersebut hanya digunakan sebagai gudang. Untuk penyidikan lebih lanjut, penanganan kasus diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca Selengkapnya