Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Surakarta menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa UNS. Penetapan tersangka dibacakan oleh Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. berinisial MFM (22) pria, warga Pati FPJ (22) pria asal Wonogiri.

Kedua tersangka terbukti melakukan penganiayaan menggunakan alat maupun tangan kosong saat kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905, di bawah Jembatan Jurug (Bengawan Solo), Sabtu (23/10) lalu.

“Pada hari ini, pukul 10,00 WIB telah dilakukan gelar perkara. Berdasarkan 3 alat bukti, keterangan saksi, surat dan keterangan ahli, kita tetapkan 2 tersangka atas nama MFM (22) pria, warga Pati dan FPJ (22), pria asal Wonogiri,” ujar Ade.

Kedua tersangka berdasarkan 3 alat bukti tersebut, lanjut Kapolresta, secara bersama melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Atau karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Ade menambahkan, hingga Kamis kemarin pihaknya sudah memeriksa sebanyak 26 saksi. Termasuk di antaranya saksi ahli dari tim kedokteran forensik dari RSUD dr Moewardi.

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menyesalkan terjadinya kasus kekerasan yang terjadi di kampus tersebu. Kendati demikian pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kedua tersangka.

“Kita akan melakukan pendampingan kepada kedua tersangka. Tim sudah dibentuk dan diketuai Dr Agus Riewanto. Kita berikan pendampingan kepada yang lain juga, baik pendampingan psikologi, pendampingan kesehatan dan pendampingan lainnya,” katanya.

Jamal berharap bisa menyelesaikan kasus tersebut secara hukum. Ia juga akan patuh dan taat, serta berkoordinasi dengan kepolisian. Terkait sanksi, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP

Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Fakta Video Korban Penganiayaan Tergeletak Bersimbah Darah di Koja Jakarta Utara
Fakta Video Korban Penganiayaan Tergeletak Bersimbah Darah di Koja Jakarta Utara

Dua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
3 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Antarormas di Bekasi, Ini Perannya
3 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Antarormas di Bekasi, Ini Perannya

Ketiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya