Polisi Tetapkan Komandan Kerusuhan 21-22 Mei Jadi DPO
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan seorang komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebagai tersangka. Kini, dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada satu juga masih dalam pengejaran, YN patut diduga sebagai komando perusuh, maka diterbitkan surat DPO," kata Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Polisi telah mengidentifikasi komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 dengan menganalisa 704 data visual CCTV. Ciri dari komandan perusuh pada aksi 21-22 Mei 2019 ini memiliki tiga narasi utama digunakan, yakni kata bakar, kata lempar dan kata serang.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tiga narasi itu yang kerap disebutkan," jelas Dedi.
Dedi Optimis, bila YN itu ditemukan, maka tokoh intelektual diduga bermain dalam aski 21-22 Mei di Jakarta dapat terungkap.
"Apabila (YN) diamankan maka diketahui layer di atasnya," terang Dedi.
Diterangkan Dedi, kejadian 21-22 Mei terbagi atas dua segmen. Segmen pertama adalah kelompok unjuk rasa damai. Segmen dua, adalah kelompok perusuh melakukan penyerangan.
Saat ini, sebanyak 447 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar dari mereka telah naik ke tingkat kejaksaan untuk disidangkan.
"PMJ menggunakan metode scientific investigation, menggunakan face recognition, ini memerlukan waktu, harus diperiksa satu per satu (data visualnya)," Dedi menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Baca SelengkapnyaRumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKebakaran yang menewaskan empat penghuni rumah termasuk Sempurna terjadi karena disengaja
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKKB menyerang pos tower satgas tindak belukar ODC-2024 di Dusun Tigamajigi
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca Selengkapnya