Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak
Merdeka.com - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, ABZ (15). Ketiga tersangka adalah siswi SMA di kota Pontianak. Motifnya, hanya karena saling ejek antara pelaku dan korban
Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial NNA (18), TPP (18) dan juga Fa (17). Penetapan tersangka diputuskan penyidik Satreskrim Polresta Pontianak sore ini.
"Jadi, penyidik menetapkan 3 tersangka dari kasus ini. Ya benar, nama (inisial tersangka) seperti itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (10/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Donny menerangkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 76c junto pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Sementara, masih menggunakan (pasal) itu dulu," ujar Donny.
"Hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan berawal dari ejek-ejekan. Karena, kakak sepupu korban, punya pacar, mantan dari salah satu pelaku. Dan, orangtua korban, pernah meminjamkan uang kepada orangtua salah satu pelaku itu," ujar Donny.
Saling ejek itu berbuntut panjang. "Itulah, entah bagaimana, emosi tidak terkendali menyelesaikan persoalan tapi cara penyelesaiannya tidak bijak. Maka, terjadilah keributan itu," ungkap Donny.
Donny menjelaskan, ada tiga kejadian di hari yang sama dengan dua lokasi kejadian berbeda, pada Jumat (29/3) lalu yang dialami korban. Kejadian pertama dan kedua, korban dan pelaku berkelahi. Ada perlawanan dari korban. Ketiga, di tempat yang sama dengan lokasi kejadian kedua, korban tidak melakukan perlawanan.
"Di kejadian ketiga ini, korban dikeroyok, ya tidak melawan. Akhirnya, ada masyarakat di sana meneriaki mereka, dan akhirnya mereka bubar," jelas Donny.
Polisi memastikan bagian vital korban tidak mengalami luka. "Dari hasil visum dan dilihat dari dokter Dokkes Polda, tidak ada memar, seperti yang beredar luas (di media sosial). Tidak ada penganiayaan alat vital itu, semua normal," tegas Donny.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaPenetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca Selengkapnya