Polisi ungkap pabrik solar palsu di Banten
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kegiatan usaha bahan bakar minyak jenis solar yang dipasarkan tak memenuhi spesifikasi dan mutu yang ditetapkan pemerintah. Pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (1/2) lalu.
"Pada Hari Kamis tanggal 1 Februari 2018, sekitar 11.00 WIB, telah dilakukan pengungkapan terhadap PT Tialit Anugerah Energi, Jl Raya Cikande Rangkas Bitung KM 8,5 Jawilan Serang Banten," kata Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/2).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa dalam pengungkapan ini telah ditangkap satu orang tersangka atas nama Suheri (46) yang selaku sebagai Direktur Utama PT Tialit Anugerah Energi yang beralamat di Kampung Jeruk RT 001, RW 010, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten.
Daniel pun menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah membeli bahan bakunya dari daerah Lampung berupa minyak mentah (solar kotor) atau disebut minyak Lampung, minyak kotor (limbah kapal) dan oli bekas bengkel dan Industri.
"Setelah di tempat penampungan PT Tialit Anugerah Energi yang beralamat di Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung KM 8,5 Jawilan Serang Banten, kemudian dicampur dengan bahan kimia Blacing Activ merek Tianyu dengan perbandingan untuk satu ton, satu sak Tianyu atau bahan kimia cair yang selanjutnya diendapkan dalam tangki Storage selama empat jam supaya kotoran padatnya terpisah," jelasnya.
Kemudian minyak solarnya itu disedot dengan menggunakan mesin pompa dan dimasukkan ke dalam bak penampungan sebelum dipasarkan atau perdagangkan sebagai bahan bakar jenis solar.
"Setelah ada permintaan dari marketing atau langsung ke konsumen kemudian tersangka melakukan pengiriman dengan surat jalan HSD (solar)," terangnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa rata-rata per minggunya, tersangka dapat memproduksi HSD (solar) sekitar 100.000 liter. Sehingga dalam melakukan kegiatan tersebut tersangka dapat memproduksi minyak solar sebanyak 400.000 liter per bulan.
"Keuntungan yang didapat Rp 1000 sampai Rp 1500 rupiah per liter, sehingga keuntungan diperkirakan adalah Rp 500 juta per bulan. Kegiatan pengolahan BBM jenis solar yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berhenti pada bulan oktober 2017, kemudian melakukan kegiatan kembali pada bulan Desember 2017 sampai dengan sekarang," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksi bisnis kejahatannya itu, tersangka memperkerjakan sekitar 20 orang karyawan yang terdiri dari satu orang sebagai staf administrasi bernama Saca, dua orang security yang bernama Sanusi dan Saweng, tiga orang bagian produksi yang bernama Suhendi, Mastu, Pudin dan sisanya merupakan Sopir dan Kernek.
"Penjualan bahan bakar minyak tersebut dipasarkan kepada perusahaan industri, nelayan-nelayan dan galian pasir di sekitar Jakarta dan Jawa Barat," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 29.000 liter minyak mentah sebagai bahan baku solar, 13.500 liter minyak solar hasil pengolahan Suheri selaku Direktur PT Tialit Anugerah Energi, 2 (dua) unit dompleng merek Golden Flyng Fish NT 80, satu unit alkon merek Honda GX.
"Satu unit mesin sedot Ebara, 40 sak karung bubuk Blacing Thianyu, 20 jerigen cairan Blacing, satu unit truk tangki ukuran 32 ton nomor polisi A 9371 G kosong, satu unit truk tangki ukuran 8 ton nomor polisi B 9178 SYV kosong, satu unit truk tangki ukuran 8 ton nomor polisi B 9001 VFU berisi 8000 liter solar hasil olahan Suheri selaku Direktur PT Tialt Anugerah Energi yang ditolak oleh konsumen dan satu embar surat jalan (Delivery Note) No 029/SAE BTN//2018 tanggal 31-01-2018," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 53 dan pasal 54 undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman Hukuman Pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling tinggi Rp 60 miliar. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaBos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca SelengkapnyaPenetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca Selengkapnya