Politikus PDIP sebut Polri blunder ralat status tersangka Pelindo
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti jika kasus dugaan korupsi di Pelindo ditutupi. Hari ini tiba-tiba saja Mabes Polri meralat adanya tersangka dalam kasus tersebut.
"Itu ranah penyidikan dan kami tidak bisa masuk itu tergantung penyidiknya. Dalam perubahan status tersangka ke saksi dianggap biasa saja" kata Masinton di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Meskipun begitu, ia tak akan tinggal diam bila terjadi keganjilan dalam penyelidikan tersebut. Apabila pengguguran status FN sebagai tersangka dianggap untuk menutupi kasus Pelindo, Komisi III akan memanggil Polri untuk mengklarifikasi.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa pemilik menyembunyikan identitas? Pemiliknya, tim yang terdiri dari tiga pengusaha makanan lokal yang telah menjalankan Solo Per Due selama 33 tahun, menolak untuk menyebutkan nama mereka kecuali Anda telah memesan makan malam. Itu untuk menjamin kebijaksanaan penuh dan meningkatkan daya pikat misterius tempat itu.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Memang status berubah biasa, tapi kalau benar disengaja ditutupi dan tak ada tersangka sampai akhir, berarti ada intervensi di sana. Karena di sana memang ada korupsi. Kalau benar sengaja meloloskan FN akan memperburuk citra Polri," terangnya.
"Saya yakin semangatnya beda mungkin ada sudut pandang berbeda dengan penyidik sebelumnya. Dengan adanya perbedaan ini kita akan menanyakan kenapa SOP nya bisa beda," terangnya.
Maka untuk mengantisipasi adanya kesengajaan dalam menutupi kasus korupsi di PT Pelindo II, ia bersama Komisi III DPR akan melakukan pengawasan atas kasus tersebut. "Kita dari Komisi III akan bersama-sama melakukan pengawasan. Enggak mungkin dia main nekat dengan meloloskan tersangka itu, tentu akan buat blunder," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri secara tiba-tiba meralat status tersangka Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, FN. "Saya minta maaf karena dulu dibilang ada tersangka. Jadi belum (ada tersangka) ya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Saat masih menjadi Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca SelengkapnyaPegi sempat berontak dan menyampaikan kepada publik bahwa penetapannya sebagai tersangka merupakan korban fitnah
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca Selengkapnya