Politikus PPP: Kasus Novel biasa, jangan dibesar-besarkan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kasus hukum yang menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan kasus hukum biasa. Menurut politikus PPP ini, wajar saja apabila proses hukum terhadap Novel dilanjutkan.
"Karena ini sebetulnya kasus hukum biasa, namun karena memang ada aspek luar biasa di mana kasus ini mendapatkan sorotan yang begitu luas dari masyarakat, tentu polisi harus memberikan atensi yang lebih ekstra, lebih hati-hati," kata Arsul Sani dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Arsul menjelaskan, status Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK menjadikan masalah ini dikaitkan dengan masalah, Cicak vs Buaya kembali. Di mana pada beberapa tahun lalu, Novel pernah menjadi penyidik kasus yang melibatkan petinggi polri dalam kasus simulator SIM.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Ini yang menjadi perhatian media, kebetulan Novel pernah menangani kasus Simulator. Kalau saya melihat proses hukum memang harus dijalankan sesuai dengan hukum acara berlaku. Kemudian kalau penjelasan polri kenapa sekarang kembali dimainkan kasus Novel karena ada ancaman kedaluwarsa, ini bisa dipahami," jelasnya.
Dia juga menyesalkan langkah Polri yang langsung melakukan penahanan terhadap Novel di Mako Brimob Depok, usai diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, penahan tersebut tidak perlu dilakukan oleh Polri, mengingat tidak ada kepentingan besar dalam kasus ini.
"Penahanan toh diskresi subjektif tiga hal. Pertama apakah tersangka akan ulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Saya melihat tiga aspek itu belum kelihatan dalam diri Novel Baswedan. Jadi saya rasa tidak perlu ditahan. Kalau penahanan dilanjutkan berarti ada kepentingan yang lebih besar terganggu di sini," paparnya.
Arsul menjelaskan, masalah penangkapan yang dilakukan polri terhadap penyidik KPK ini tentu akan mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Pasti akan ganggu kinerja KPK. Ini akan pengaruhi kinerja teman-teman di KPK. Apalagi sampe ditahan di Rutan. Menurut saya lebih baik dijadikan tahanan kota saja, sehingga Novel bisa lanjutkan tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSelain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca Selengkapnya