Politisi Gerindra jadi tersangka pembakaran 7 sekolah di Palangka Raya
Merdeka.com - Masih ingat dengan kasus pembakaran tujuh sekolah secara berturut-turut yang membuat resah masyarakat Palangka Raya? Polisi kini telah menetapkan anggota DPRD Kalteng asal Fraksi Gerindra Yansen Binti (YB) sebagai tersangka.
"Statusnya dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, kepada pers, Senin malam (5/9). Demikian dikutip dari Antara.
Penyidik masih mendalami apa peran YB dalam kasus ini. "Selain YB, Polda Kalteng juga sudah mengamankan AG yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut," bebernya.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
Untuk AG, usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga, langsung diterbangkan ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang dikenakan 187 Jo 55 KUHP tentang turut serta dalam kasus pidana, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ucap Pambudi.
Penetapan tersangka terhadap keduanya yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tujuh sekolah, setelah penyidik menemukan dua alat bukti untuk menjerat kedua tersangka. Rencananya YB juga akan digelandang ke Mabes Polri pada hari ini.
Dengan ditetapkannya dua orang tersangka tambahan, polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Sebelumnya kepolisian berhasil menggulung tujuh tersangka dan semuanya sudah berada di Mabes Polri.
Sementara itu Sukah L Nyahun, selaku Kuasa Hukum YB enggan berbicara dan memilih tidak mengeluarkan pernyataan apa pun.
Sebelumnya, belasan anggota kepolisian yang mengaku dari Mabes Polri dan Polda Kalteng menggeledah ruangan Komisi B di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaGanjar juga memastikan relawannya tidak ada yang meninggal pascapengeroyokn itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaTerbaru, sekolah di kawasan Pegunungan Bintang dibakar pada 12 Juli 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.
Baca SelengkapnyaTeror itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dilakukan oleh anggota KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.
Baca SelengkapnyaPara bocah yang melakukan aksi itu diketahui merupakan siswa salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca Selengkapnya