Polres Sukabumi amankan 41 anggota Brigez, golok & samurai disita
Merdeka.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap puluhan anggota berandalan bermotor Brigez yang tengah melakukan aksi kejahatan jalanan dan merekrut anggota baru. Total ada 41 anggota geng motor yang diamankan.
"Ada 41 anggota berandalan bermotor yang kami tangkap pada Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB di area penampungan pedagang Pasar Pelita tepatnya di Jalan/Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi seperti dilansir Antara, Minggu (24/12).
Informasi yang dihimpun, penangkapan puluhan anggota berandalan bermotor yang kerap membuat onar dan kekerasan tersebut berawal dari informasi Tim Lidik dan Sidik Operasi Lilin Lodaya 2017 yang menerima laporan adanya gerombolan pemotor yang tengah melakukan aktivitas di Jalan Tipar dan khawatir melakukan aksi anarkis.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Kenapa gerombolan motor itu masuk? Mereka saya usir, tetapi tidak mau pergi. Setelah pemilik kontrakan datang, orang tidak dikenal itu pun baru mau pergi,“ kata Nining.
Puluhan petugas Polres Sukabumi Kota dibantu anggota polsek setempat langsung melakukan pengepungan dan berhasil menangkap anggota berandalan bermotor mayoritas masih remaja.
Hasil pemeriksaan ditemukan 15 pucuk senjata tajam dari berbagai jenis, seperti gobang, golok, samurai, pisau hingga cutter. Berandalan bermotor ini pun langsung digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait aktivitasnya itu.
"Dari puluhan anggota berandalan bermotor tersebut, 10 orang di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki atau membawa senjata tajam secara ilegal dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," ujarnya lagi.
Selain menangkap puluhan anggota berandalan bermotor dan menyita belasan pucuk senjata tajam, pihaknya juga mengamankan 15 unit kendaraan roda dua.
Langkah tegas Polres Sukabumi Kota ini tidak hanya dalam rangka pengamanan pada Operasi Lilin Lodaya 2017, tetapi untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah hukumnya agar warga merasa nyaman dan aman dalam melakukan berbagai aktivitasnya.
Menurut catatan kepolisian, berandalan bermotor ini kerap melakukan aksi penyerangan, anarkis, penganiayaan dan kriminalitas di jalan raya lainnya.
Bahkan, beberapa tahun lalu berandalan bermotor ini sudah dibubarkan Muspida Kota Sukabumi dan deklarasi antigeng motor. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTim Prabu berhasil menangkap puluhan gangster yang terciduk membawa senjata tajam.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto membongkar isi gudang yang meledak di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca Selengkapnya