Polresta Samarinda Bongkar 2 Kasus Curanmor dan Sita 18 Motor, Tembak 1 Tersangka
Merdeka.com - Tim Jatantras Polresta Samarinda beserta Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur, mengungkap 2 kasus curanmor dalam waktu hampir bersamaan. Tiga orang ditangkap beserta barang bukti 18 motor curian. Satu di antaranya ditembak, karena melawan petugas.
"Kami ungkap dua kasus curanmor ini dalam sepekan ini," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa dalam penjelasan dia di kantornya, Kamis (31/10) sore.
Terbongkarnya sindikat curanmor antar daerah itu, berawal dari penyelidikan kasus curanmor Reskrim Polres Berau, hingga ke Bengalon, di kabupaten Kutai Timur. Di Bengalon, polisi menangkap Mulyadi (35), terduga penadah motor curian.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Berkembang, kita tangkap kemudian Basri. Tapi saat akan ditangkap, dia coba kabur. Sudah kita beri tembakan peringatan, masih nekat hingga kita lumpuhkan," ujar Damus.
Dari keterangan Basri terungkap, lokasi pencurian tidak hanya di Berau, melainkan juga di Samarinda, dan Kutai Kartanegara sekitar 20 TKP pencurian. "Paling banyak di Samarinda. Dan satu pelaku (Basri) ini residivis curanmor juga," sebut Damus.
"Motor yang dicuri dijual di Bengalon ke pekerja kebun sawit dengan harga murah. Rata-rata Rp1,5 juta-Rp3 juta. Dari kedua ini kita amankan 14 unit motor. Kasus ini sedang dikembangkan ke Kutai Kartanegara juga," terang Damus.
Di waktu hampir bersamaan, Jatanras Polresta Samarinda juga mengungkap kasus curanmor, dengan tersangka Sandy Pranata (26). "Kasusnya dari awal Januari 2019, ada 11 TKP curanmor dilakukan tersangka. Sementara barang bukti 4 motor sudah kita amankan," ungkap Damus.
"Karena dia (Sandy Pranata) ini pernah kerja di bengkel, dia mudah mencuri motor dengan menggunakan gunting memutus kabel di motor, kemudian membawa kabur," terangnya lagi.
Delapan belas motor dari 2 kasus curanmor berbeda, disita sebagai barang bukti. Tiga tersangka dijebloskan ke penjara Polresta Samarinda, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Tiga tersangka ini bukan satu jaringan," pungkas Damus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaPolisi membawa proyektil peluru untuk diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Baca Selengkapnya