Polresta Surakarta bongkar kasus penipuan umrah dengan korban 1.800 jemaah
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2017, Polresta Surakarta berhasil mengungkap sejumlah kasus. Kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah penipuan dan penggelapan terhadap ribuan jemaah umroh oleh PT Ustmaniyah Hannien Tour. Dua petinggi biro haji dan umroh tersebut telah diamankan belum lama ini.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan berdasarkan pengembangan, hingga saat ini sudah ada 1.800 korban yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil penelusuran, biro yang berkantor pusat di Jalan Yosodipuro, Solo tersebut juga membuka cabang di Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta, Cibinong, Makassar, Pekanbaru, Tangerang dan Riau.
"Untuk kasus Hannien Tour sampai saat ini korbannya sudah 1.800 orang, dengan kerugian mencapai Rp 37,8 miliar. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan akan bertambah, karena Hannien Tour punya kantor cabang di berbagai kota," katanya, Jumat (29/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Ribut menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua tersangka, yakni Farid Rosyidin (45) yang menjabat direktur utama dan Avianto Boedhy (50), sebagai bendahara. Kedua tersangka diamankan aparat Polresta Surakarta di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12) lalu.
"Kita masih kembangkan kasus ini, karena masih banyak korban yang belum melapor. Mereka akan kita kenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukumannya paling lama 4 tahun.dan kita jerat juga dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tandasnya.
Lebih lanjut Ribut menerangkan, sepanjang tahun 2017 angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Solo mengalami penurunan. Tahun 2016 jumlah kasus sebanyak 1.054 dan tahun ini turun 19 persen menjadi 85 kasus.
Sementara itu, untuk kinerja pengungkapan perkara, imbuh Ribut, mengalami kenaikan sebesar 16 persen. Tahun sebelumnya yang hanya 53 persen menjadi 69,8 persen.
Menurut Ribut, tiga kejahatan paling menonjol bermodus penipuan. Selain kasus penipuan PT Hannien Tour, ada juga penipuan investasi emas dengan tersangka Sie Haryanto alias Yusak. Perbuatan mereka menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp 111 miliar, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 100 orang.
"Yang terakhir adalah kasus penipuan secara online, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 750 juta. Empat tersangka sudah kami amankan. Mereka akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPT) agar lebih maksimal," pungkas dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaDemi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca Selengkapnya