Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tak tebang pilih usut kasus MCA, sekalipun didalangi politikus

Polri tak tebang pilih usut kasus MCA, sekalipun didalangi politikus Berita hoax. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, telah menangkap tujuh orang di balik pembuatan atau penyebaran berita bohong atau hoaks. Penyebaran berita tersebut para pelaku lakukan itu karena memang bermotif ekonomi dan lebih kuat karena politik.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Nusantara, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, pihaknya tak tebang pilih dan akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kejahatan Siber. Terlebih lagi jika dalang atau otak di balik penyebaran dan pembuatan berita hoaks itu seorang politikus maupun simpatisan partai politik tertentu.

"Tentunya kita akan lakukan itu (tindak tegas politikus). Saya sudah katakan tadi, bahwa polisi itu melakukan penegakan yang berkeadilan, tidak berpihak kepada kepentingan apapun," kata Gatot di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Orang lain juga bertanya?

Dirinya pun mengungkapkan, kalau saat ini pihaknya atau Tim Satgas Nusantara masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan pembuat berita bohong.

Bukan hanya itu saja, Korps Bhayangkara juga tak segan-segan untuk menindak secara tegas terhadap kelompok-kelompok lain yang melakukan hal yang serupa.

"Satgas ini belum berhenti, kita sudah membentuk tim-tim dan ini juga akan mendalami hasil yang sudah kita dapatkan tadi," ungkapnya.

Dirinya mengaku kalau sampai saat ini, pihaknya belum bisa menemukan atau sukses mencari siapa penyokong dana atau aliran dana milik Muslim Cyber Army (MCA).

"Kita masih mendalami semuanya. Kita belum bisa sampaikan ke teman-teman. Nanti kalau sudah selesai semuanya akan kita sampaikan," tandasnya.

Seperti diketahui, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang pelaku ujaran kebencian dan membuat berita bohong yakni Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Ronny sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40), Bobby Gustiono. Tujuh orang tersebut tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA).

MCA sendiri ternyata mempunyai empat kelompok jaringan yang mempunyai kerja masing-masing kelompok tersebut. Pertama, kelompok The Family MCA yang mempunyai sembilan orang admin dalam group tersebut bertugas untuk merencanakan dan mempengaruhi member lain.

Yang kedua yaitu kelompok Cyber Moeslim Defeat Army yang memiliki 145 member, dalam kelompok tersebut bertugas untuk melakukan setting isu hoax yang akan diviralkan. Selanjutnya yaitu Kelompok Snipper yang mempunyai 177 member dalam kelompok itu bertugas untuk menyerang seseorang atau kelompok yang diduga lawan MCA. Dan yang terakhir yaitu MCA United yang merupakan grup terbuka bagi siapa yang memiliki visi-misi MCA.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi

Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri

Polisi terus mendalami kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembangkan ke dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya