Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Ungkap Penangkapan Terhadap 15 Terduga Teroris Kelompok JAD

Polri Ungkap Penangkapan Terhadap 15 Terduga Teroris Kelompok JAD Brigjen Pol Awi Setiyono. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap penangkapan terhadap 15 terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pada Rabu (12/8), di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

"Pada 12 Agustus 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (14/8).

Awi menjelaskan ke-15 terduga teroris tersebut masing-masing KIA alias Abu Hanifah alias Jak (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), N (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H(44), MN (23), AH (54), RFPP (24), SR (35), AR (42).

Mereka ditangkap pada Rabu (12/8) di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Bekasi, Cirebon, Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan.

Keterlibatan sebagian besar terduga teroris itu karena mengikuti pelatihan aksi teroris serta kajian di beberapa tempat seperti Kepulauan Seribu, Bogor, dan Karawang pada sekitar bulan Juni, Agustus, dan September 2019.

Selain itu, sejumlah terduga teroris tersebut juga terlibat pada kegiatan baiat kepada Amir ISIS baru di rumah salah satu tersangka pada 9 November 2019. Namun, terdapat beberapa terduga teroris yang turut terlibat dalam kegiatan lain.

Untuk KIA alias Abu Hanifah alias Jak, selain terlibat dalam kegiatan kegiatan kajian dan idat (pelatihan), yang bersangkutan juga terlibat dalam pendanaan untuk beberapa individu kelompok jaringan teror MIT dan JAD.

Sementara RFPP, dirinya terlibat dalam pengiriman logistik kepada R alias M Hamsari alias A Riponga untuk kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

SR terlibat dalam pengiriman dana untuk kelompok MIT. Sedangkan AR terlibat sebagai fasilitator keberangkatan ke Suriah pada 2015.

Dalam penangkapan terhadap 15 terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror turut menyita sebanyak 255 barang bukti.

Awi mengatakan ke-15 terduga teroris dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme.

"Ancaman pidana paling lama seumur hidup," ujar Awi menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Awi juga menyampaikan bahwa dalam periode 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 72 terduga teroris.

Penangkapan tersebut dilakukan di delapan provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tengah. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya