Potret Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga tewas, Suka Pamer Senjata Api di Medsos
Potret Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga tewas
Pelaku kerap berpose sambil memegang senjata laras panjang seperti, SMG MP5, Senapan Serbu SS1 sampai sniper laras panjang kelas berat.
Potret Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga tewas, Suka Pamer Senjata Api di Medsos
Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Praka Riswandi terlibat penculikan dan penganiayaan Imam di Tangerang Selatan.
Praka Riswandi adalah Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, Paspampres menculik Imam bersama dua anggota TNI AD yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta.
"(Dua identitas tersangka) Praka HS, Praka J. Direktorat Topografi (Praka HS), satu lagi dari anggota kodam IM (Praka J) yang sedang di Jakarta,"
kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8).
merdeka.com
Dari hasil penelusuran merdeka.com, Praka Riswandi berperawakan tegap. Pelaku kerap berpose sambil memegang senjata laras panjang seperti, SMG MP5, Senapan Serbu SS1 sampai sniper laras panjang kelas berat.
Selain itu, ada pula sejumlah dokumentasi Praka RM yang sedang bertugas memakai seragam dinas Paspampres lengkap dengan ban lengan serta helm PM.
Saat ini, Praka RM, Praka HS, Praka J ditahan di Pomdam Jaya guna proses penyidikan atas tewasnya Imam.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,"
ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.