PPLN Taipei: Angka Teli dan Huruf Ditemukan Berbeda di Surat Suara PKB
Ketua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
Ketua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
PPLN Taipei: Angka Teli dan Huruf Ditemukan Berbeda di Surat Suara PKB
Sebuah insiden ketidakcocokan antara angka yang dituliskan dengan teli dan dituliskan dengan angka dan huruf, terjadi saat rekapitulasi hasil Pemilu luar negeri di Taipei. Hal tersebut disadari oleh salah seorang saksi dari partai dan mempertanyakannya ke dalam forum yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Perolehan suara partai nomer satu (PKB) tertulisnya 35 sudah benar, hanya saja ada salah menulis di kolom kanan penulisannya ditulis empat angka dan huruf, yang benar sesuai angka teli adalah tiga, clear ya?” kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (4/3).
Hasyim lalu meminta panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di TPS 013 Taipei untuk mengonfirmasi mengapa informasi yang dituliskan di form C plano hasil bisa berbeda.
“Menulis dan menghitung dicek sudah sama belum?” tanya Hasyim.
PPLN lalu menjawab, bahwa yang diinput ke dalam sistem hitung KPU adalah berdasarkan teli. Terkait salah penulisan pada caleg nomor 4 atas nama Nur Alamin bahwa angka teli 3 menjadi ditulis 4 semata terkait human error.
“Apa yang kami input berdasarkan teli, kenapa bisa terjadi karena itu human error,” kata petugas PPLN setempat yang ikut dalam rapat pleno hari ini.
Dia lalu menjelaskan, human error terjadi karena diyakini sebab faktor kelelahan. Berdasarkan pada proses pemungutan suara, KPPS bekerja dan berangkat dari KBRI Taipei H-1 atau tanggal 13 Februari pukul 20.00 waktu setempat.
“Mereka bekerja sampai lokasi dan jaga sampai jam 08.00 pagi di keesokan harinya, bekerja tanpa henti dan sudah di tanggal 14-nya harus menghitung di hari yang sama dan harus selesai. Sehingga baru kembali pukul 2 dini hari di tanggal 15-nya,” ungkap petugas PPLN Taipei.
Mendengar klarifikasi tersebut, Hasyim kembali memastikan apakah saat penghitungan ada petugas PPLN yang menyadari ada perbedaan antara teli dan angka yang ditulis. Namun petugas mengaku hal itu tidak disadari sehingga angka yang tertulis adalah yang tercatat di dalam sistem hitung KPU.
Meski begitu, setelah data tersebut dicocokan. jumlah yang dihitung tidak merubah data. Sebab, angka yang dijumlah mengikuti angka teli yang berjumlah 35 dan bukan yang ditulis ke dalam huruf yang jika dijumlah 36.
Sehingga, tidak ada selisih suara yang diterima oleh PKB dalam kasus human error kali ini.