Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Lagi-Lagi Ditemukan di Bogor, Begini Modusnya
Merdeka.com - Praktik penimpunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali ditemukan di Kabupaten Bogor. Kali ini, Polres Bogor mengungkap penimbunan BBM jenis solar dan pertalite di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan, modus penimbunan BBM bersubsidi masih sama seperti yang pernah terungkap. Yakni, pelaku datang ke SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah banyak.
"Pelaku beli BBM subsidi jenis solar dan pertalite dari SPBU yang ada di sekitara Kota Bogor dengan keliling ke setiap SPBU menggunakan mobil pikap atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya, terus isinya disimpak ke beberapa drum," kata Siswo, Senin (29/8).
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Kapan konsumsi BBM Pertamina melonjak? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
-
Bagaimana Pertamina menjaga stok BBM? VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga menyampaikan bahwa walau terjadi peningkatan konsumsi BBM menjelang hari lebaran, namun dipastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Stok per 5 April 2024 yakni Pertalite 20 hari, Pertamax 40 hari, Turbo 63 hari, LPG 15 hari dan Avtur 38 hari.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
Polres Bogor mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 drum masing-masing berkapasotas 200 liter berisi solar dan 11 drum kosong, 18 jeriken berkapasitas 35 liter berisi pertalite dan satu unit mobil pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter, dan sebuah kempu kosong berkapasitas 1.000 liiter, serta dua buah selang.
Polisi juga mengamankan satu pelaku berinisial DM alias Z (35) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini juga pernah ditemukan di wilayah Kecamatan Gunungputri, pada Januari 2022. Saat itu, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AS (32).
Tersangka AS membeli solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok, menggunakan lima unit mobil box yang telah dimodifikasi.
Pada masing-masing mobil box terdapat kempu yang mampu menampung solar hingga 2.000 liter, dilengkapi alat sedot. Kemudian, solar-solar itu dipindahkan ke tangki berkapasitas 8.000 liter dan 30 kempu kapasitas 1.000 liter yang berada di lokasi penimbunan, Kecamatan Gunungputri.
AS kemudian menjual solar-solar tersebut menggunakan mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8.000 liter yang kemudian keluar menggunakan surat jalan untuk didistribusikan ke pabrik atau industri.
AS mematok harga Rp8.300 untuk setiap liter solar. Dalam sehari, dia mampu menjual solar hingga 20 ribu liter dengan keuntungan mencapai Rp46 - Rp50 juta per hari.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp3 miliar hanya dalam dua bulan aksi AS. AS dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf b,c,d Jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAir sumur warga diduga tercemar BBM itu sudah berlangsung selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPenegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaKhofifah mengatakanm asih banyak kalangan mampu namun masih menggunakan elpiji 3 kilogram ini..
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya