Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Lagi-Lagi Ditemukan di Bogor, Begini Modusnya

Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Lagi-Lagi Ditemukan di Bogor, Begini Modusnya Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Bogor. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Praktik penimpunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali ditemukan di Kabupaten Bogor. Kali ini, Polres Bogor mengungkap penimbunan BBM jenis solar dan pertalite di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan, modus penimbunan BBM bersubsidi masih sama seperti yang pernah terungkap. Yakni, pelaku datang ke SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah banyak.

"Pelaku beli BBM subsidi jenis solar dan pertalite dari SPBU yang ada di sekitara Kota Bogor dengan keliling ke setiap SPBU menggunakan mobil pikap atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya, terus isinya disimpak ke beberapa drum," kata Siswo, Senin (29/8).

Orang lain juga bertanya?

Polres Bogor mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 drum masing-masing berkapasotas 200 liter berisi solar dan 11 drum kosong, 18 jeriken berkapasitas 35 liter berisi pertalite dan satu unit mobil pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter, dan sebuah kempu kosong berkapasitas 1.000 liiter, serta dua buah selang.

Polisi juga mengamankan satu pelaku berinisial DM alias Z (35) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini juga pernah ditemukan di wilayah Kecamatan Gunungputri, pada Januari 2022. Saat itu, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AS (32).

Tersangka AS membeli solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok, menggunakan lima unit mobil box yang telah dimodifikasi.

Pada masing-masing mobil box terdapat kempu yang mampu menampung solar hingga 2.000 liter, dilengkapi alat sedot. Kemudian, solar-solar itu dipindahkan ke tangki berkapasitas 8.000 liter dan 30 kempu kapasitas 1.000 liter yang berada di lokasi penimbunan, Kecamatan Gunungputri.

AS kemudian menjual solar-solar tersebut menggunakan mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8.000 liter yang kemudian keluar menggunakan surat jalan untuk didistribusikan ke pabrik atau industri.

AS mematok harga Rp8.300 untuk setiap liter solar. Dalam sehari, dia mampu menjual solar hingga 20 ribu liter dengan keuntungan mencapai Rp46 - Rp50 juta per hari.

Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp3 miliar hanya dalam dua bulan aksi AS. AS dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf b,c,d Jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Geger Air Sumur Warga Gunungsindur Bogor Berwarna Biru Seperti BBM, Terbakar saat Disulut Api
Geger Air Sumur Warga Gunungsindur Bogor Berwarna Biru Seperti BBM, Terbakar saat Disulut Api

Air sumur warga diduga tercemar BBM itu sudah berlangsung selama 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman

Penegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Khofifah: Malu, Orang Mampu Kok Gasnya Ada Tulisan 'Hanya untuk Masyarakat Miskin'
Khofifah: Malu, Orang Mampu Kok Gasnya Ada Tulisan 'Hanya untuk Masyarakat Miskin'

Khofifah mengatakanm asih banyak kalangan mampu namun masih menggunakan elpiji 3 kilogram ini..

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton

Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya