Praperadilan Diputuskan Besok, Hasto Siap Terima Apapun Keputusan Hakim
Hasto memastikan akan menghormati apapun keputusan hakim.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku menyerahkan sepenuhnya proses praperadilan ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memastikan akan menghormati apapun keputusan hakim.
"Apapun keputusannya kami hormati, kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu. Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi," kata dia kepada wartawan di Lenteng Agung, Jaksel pada Rabu (12/2).
Hasto lalu mengungkit pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia bahkan menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.
Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.
"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati, red) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," katanya.
"Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki," sambung dia.
Singgung Hakim Gunakan Hati Nurani
Hasto menerangkan, Sunarto dalam pidato itu menjelaskan, seorang hakim tidak hanya berpijak pada hukum tertulis, tetapi juga harus menggunakan hati nurani dalam menegakkan keadilan.
"Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material," ujar dia.
Saat ditanya lebih jauh terkait hasil putusan prapradilan, Hasto merasa optimis putusan praperadilan yang dilayangkan tersebut akan diterima oleh majelis hakim.
"Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan," tandas dia.
Sidang praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak akhirnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim tunggal, Djuyamto akan membacakan putusan gugatan yang dilayangkan Hasto usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK besok, Kamis (13/2). Sidang praperadilan telah berlangsung selama sepekan sejak Rabu (5/2) lalu.