Presiden Jokowi tolak revisi PP No 99 Tahun 2012
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para pakar hukum di Istana Merdeka, Kamis (22/9). Presiden ingin mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dalam rangka mereformasi bidang hukum di Indonesia.
"Kami ingin segera mereformasi bidang hukum, segera kita putuskan tapi sekali lagi kami ingin mendapat input-input dan masukan-masukan dari bapak ibu sekalian pada sore hari ini dan mungkin tidak hanya sekali ini saja," kata Presiden saat memberikan pengantarnya.
Presiden menuturkan, hingga saat ini penegakan hukum di Indonesia belum memberikan dampak yang signifikan baik dari sisi hukuman maupun tuntutan. Sehingga tindak kejahatan seperti korupsi masih merajalela.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Lebih lanjut, Presiden mengaku belum menerima draft revisi PP No 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Revisi PP yang berisi tentang pengetatan remisi terhadap terpidana narkoba, korupsi dan terorisme pernah menjadi polemik.
"Revisi PP 99 Tahun 2012, sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya tetapi kalau sampai ke meja saya, saya akan kembalikan, saya pastikan," tegas Jokowi.
"Saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab saya kembalikan, gitu saja," sambung dia.
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yaitu menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Salah satunya kasus pelanggaran HAM masa lalu aktivis HAM, Munir Said Thalib.
"Ini perlu diselesaikan," singkatnya.
Dia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba juga dirasa belum maksimal. Dengan demikian diharapkan masukan dari pakar hukum bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menata kembali aturan hukum di Tanah Air.
"Banyak sekali yang tumpang tindih sehingga nanti kami mohon rekomendasi penataan kelembagaan kita, baik di Polri, Kemenkum HAM mungkin di Kejaksaan atau di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian kita di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah yang ada di negara kita," tandasnya.
Berikut nama-nama pakar hukum yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Merdeka:
1. Yenti Garnasih (Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang)
2. Refli Harun (Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia)
3. Mahfud MD (Ahli hukum tata negara)
4. Maruarar Siahaan (Pakar hukum tata negara)
5. Yunus Husein (Pakar hukum tindak pidana yang juga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan)
6. Harjono (Pakar hukum tata negara)
7. Todung Mulya Lubis (Ahli hukum tata negara)
8. Saldi Isra (Ahli hukum tata negara)
9. Zainal Mukhtar Arifin (Pengajar program S2 FH UGM praktisi hukum konstitusi)
10. Sidharta (Pengajar di FH Universitas Udhayana, Denpasar)
11. Eddy OS Hiariej (Pengajar di FH UGM, Yogyakarta)
12. Ganjar Bondan (Pengajar di FH Universitas Indonesia, Jakarta)
13. Asep Iwan Iriawan (Mantan hakim)
14. Chandra Hamzah (Pengajar di Universitas Trisakti yang juga mantan pimpinan KPK)
15. Nindyo Pramono (Advokat/praktisi hukum FH UGM, Yogyakarta)
16. Ningrum Sirait (Pengajar di FH Universitas Sumatera Utara, Medan)
17. Assegaf (Ketua ILUNI Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta)
18. Rambun Tjahjo (Advokat/praktisi hukum pasar modal, Jakarta)
19. Yohanes Usfunan (Pengajar di FH Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta)
20. Nursyahbani Katjasungkana (Advokat/praktisi hukum HAM, Jakarta)
21. Al Araf (Direktur Imparsial, Jakarta)
22. Binziad Qadhafi (Pusat studi hukum dan kebijakan, Jakarta).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaJokowi ternyata sempat bertemu dengan para ketua umum partai politik pendukungnya
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan,
Baca SelengkapnyaNana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca Selengkapnya