Pria sebut bom Kampung Melayu rekayasa minta penangguhan penahanan
Merdeka.com - Kuasa hukum Ahmad Rifai Pasra (ARP), M Ihsan meminta polisi menangguhkan penahanan terhadap kliennya. Alasannya, ARP memiliki anak dua yang masih kecil-kecil dan istrinya tengah hamil lima bulan.
"Istri ARP menceritakan bahwa dia saat ini sedang hamil lima bulan dan punya dua anak perempuan usia lima tahun dan tiga tahun," kata Ihsan melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/5).
ARP merupakan salah satu karyawan Pondok Pesantren Dinniyah Putri, Padangpanjang, Sumatera Barat. ARP ditangkap pada Minggu (28/5) kemarin, sebabnya karena dia mengunggah sebuah tulisan bernada ujaran kebencian. Yaitu unggahan di media sosial yang menyebut bom Kampung Melayu rekayasa.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Bagaimana Pangkoopsudnas sampaikan permohonan maaf? 'Dengan telah berakhirnya tugas saya di Koopsudnas, sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, saya atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf. Saya berharap jalinan silaturahmi, tetap terpelihara. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi dan kinerja baik dari seluruh anggota sekalian dalam membantu tugas saya selama di Koopsudnas,' ujar Tonny.
-
Siapa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Kenapa Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
Ihsan mengungkapkan bila ARP menyesal telah menyebar informasi hoax tersebut. Bahkan, ARP telah menulis surat permintaan maaf langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas perbuatannya tersebut.
"ARP menyesali semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi dan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, ARP secara langsung menyampaikan pernyataan maaf pada Bapak Kapolri dan masyarakat luas yang telah tersakiti oleh ARP melalui FB," ujarnya.
Ihsan berharap seluruh masyarakat Indonesia mau memaafkan kesalahan ARP. Dia juga meminta pihak kepolisian menyetujui penangguhan penahanan sehingga ARP dapat berkumpul dan menafkahi keluarganya kembali.
"ARP berharap bisa dimaafkan dan kembali berkumpul dengan keluarga karena ARP merupakan tulang punggung keluarga," pungkas Ihsan.
Sebelumnya, petugas Dittipidsiber menangkap ARP di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5). Dia ditangkap karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax melalui akun facebooknya dengan nama Ahmad Rifa'i Pasra.
Dalam postingannya, ARP menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa. Atas hal tersebut, polisi pun menjerat ARP dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaSaat ini Kodam tengah melakukan pemanggilan terhadap Mayor Dedi untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang sempat viral tersebut.
Baca SelengkapnyaDedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Baca Selengkapnyaan pun turut mengaku khilaf atas kesalahannya yang secara berlebihan melakukan penertiban. Berimbas, kegaduhan dan membuat citra TMII menjadi buruk.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Baca Selengkapnya