Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Mahasiswa di Garut Diringkus Polisi
Merdeka.com - Tiga mahasiswa di Garut, Jawa Barat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Ketiga diketahui membuka usaha pembuatan tembakau sintetis rumahan yang omset bulanannya mencapai Rp25 juta.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, ketiga mahasiswa yang ditangkap pihaknya berinisial FMH (21), ZM (21) dan MA (19). Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penangkapan mereka ini dilakukan setelah kami menerima informasi bahwa telah terjadi produksi narkotika yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Untuk narkotikanya adalah jenis tembakau sintetis," kata Rio, Senin (10/4).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Ketiga mahasiswa itu diduga membuat dan memperjualbelikan narkotika kepada masyarakat, pemuda, hingga pelajar di wilayah hukum Polres Garut. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari setengah kilogram tembakau sintetis dan bahan baku pembuatnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, diungkapkan Rio, para pelaku mengaku sudah memproduksi empat kali. "Berdasarkan pengakuan mereka, dalam satu bulan omzet mereka mencapai Rp25 juta," ungkapnya.
Ketiga tersangka diketahui membuat tembakau sintetis di salah satu rumah pelaku yang berada di wilayah Tarogong. Tembakau sintetis yang sudah dibuat, mayoritas dijual kepada para pelajar yang ingin mendapatkan efek seperti mengisap ganja.
Dia memastikan bahwa ketiga mahasiswa tersebut bukan ahli farmasi, sehingga dalam pembuatannya mengacu pada hasil pembelajaran.
"Panduan (pembuatan tembakau sintetis) didapatkan dari pelaku-pelaku sebelumnya (yang pernah ditemui)," bebernya.
Selain menangkap tiga mahasiswa, polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya yang juga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu, ganja, hingga obat-obatan berbahaya.
"Dengan ditangkapnya para pelaku berikut barang bukti, setidaknya kami berhasil menyelamatkan 15 ribu warga dari bahaya Narkoba," sebutnya.
"Untuk tersangka narkotika dikenakan pasal 111 dan atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk obat-obatan dikenakan pasal 196, 198 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 juncto pasal 83 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya