Produsen miras 90 % alkohol dicampur air mineral di Bekasi digerebek polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, menggerebek sebuah toko jamu di Desa Setia Darma, Tambun Selatan. Pasalnya, toko itu memproduksi minuman keras oplosan menggunakan alkohol 90 persen dicampur dengan air mineral isi ulang.
Kasubag Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan toko milik Tio tersebut digerebek petugas pada Sabtu (24/2) berdasarkan laporan dari masyarakat, karena kerap didatangi oleh pelajar dan pemuda tanggung.
"Laporannya diduga toko jamu itu menjual minuman keras," kata Tri, Senin (26/2).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Karena itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap toko jamu yang dijaga oleh Dwiki Riswanda. Hasilnya, ditemukan 58 kantong plastik berisi minuman keras oplosan, dan setengah ember minuman keras oplosan.
"Semua barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk disita, dan dimusnahkan," kata dia.
Keterangan dari penjaga toko, menurut dia, toko jamu itu memproduksi sejak enam bulan lalu. Setiap kantong plastik dijual Rp 10 ribu. Mayoritas pembelinya adalah pemuda tanggung dari berbagai wilayah di Tambun.
"Pelaku memproduksinya menggunakan alkohol 90 persen dicampur dengan satu galon air mineral isi ulang, minuman bersoda, dan suplemen, sirup sebagai pemanis," ujar dia.
Menurut dia, dalam sehari mereka bisa memperoleh pendapatan hingga Rp 1 juta dari menjual minuman keras oplosan tersebut.
"Dampaknya mengakibatkan menurunnya tingkat kesadaran atau mabuk, bisa menciptakan perkelahian, dan melakukan tindak kriminal," kata dia.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya